JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung membantah tudingan yang menyebut adanya anggota Polres Metro Jakarta Pusat menawarkan uang kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif agar memindahkan lokasi demonstrasi dari kawasan Istana Merdeka ke depan Gedung DPR RI.
Reynold memastikan informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan seluruh personel Polres Metro Jakarta Pusat menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa secara profesional dan tidak pernah melakukan pendekatan berupa pemberian maupun penawaran uang kepada peserta aksi.
“Saya bisa pastikan untuk jajaran Polres Jakarta Pusat tidak akan melakukan hal tersebut,” kata Reynold kepada Garuda.TV, Rabu (1/7/2026).
Reynold menjelaskan, kehadiran aparat kepolisian saat demonstrasi semata-mata bertujuan memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, setiap aksi yang berlangsung di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dikawal agar berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Reynold juga meluruskan anggapan yang berkembang terkait pengawalan terhadap massa mahasiswa UBK. Menurut Reynold, pengawalan tersebut merupakan prosedur standar kepolisian dalam mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi, bukan bentuk intervensi terhadap substansi maupun lokasi aksi.
Bantahan tersebut setelah munculnya hasil investigasi internal yang diumumkan pihak Universitas Bung Karno (UBK) terkait demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.
Dalam laporan tersebut, Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK menyampaikan adanya dugaan upaya mengubah titik demonstrasi melalui tawaran sejumlah uang kepada Ketua BEM Fakultas Hukum UBK nonaktif, Muhammad Abdimaludin.
Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, mengatakan tim memperoleh keterangan dari Abdimaludin mengenai dugaan adanya tiga kali tawaran agar demonstrasi dipindahkan dari Istana Merdeka menuju Gedung DPR RI. “Memang Abdi tanggal 14 Juni 2026 siang itu dihubungi oleh aparat kepolisian dari Jakarta Pusat, Polres. Namanya itu menurut Abdi adalah Pak Prasetyo, itu Kasat Intel,” ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi internal tersebut, tawaran pertama disebut bernilai Rp50 juta. Namun, menurut Eko, tawaran itu diklaim ditolak.
“Nah untuk itu disiapkan anggarannya lah Rp50 juta. Itu Abdi juga tidak menerima itu, menolak,” terangnya.
Tim investigasi juga menyebut adanya tawaran kedua dengan nominal yang lebih besar. “Ada anggaran juga itu, malah lebih besar Rp70 juta. Tapi Abdi juga tidak menerima, Karena yang minta itu seniornya, maka Abdi tidak bisa menolak. Tapi anggarannya enggak gede, Rp20 juta,” jelasnya.
Eko juga menyampaikan, berdasarkan keterangan yang dihimpun tim investigasi, uang Rp20 juta tersebut disebut baru diterima setelah demonstrasi berakhir melalui perantara seorang senior mahasiswa.
“Malamnya baru kemudian diserahkan dana itu yang Rp20 juta itu oleh seniornya. Malamnya setelah demo selesai gitu loh. Itu Rp20 juta diberikan oleh seniornya,” pungkasnya.