Garuda Tv – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi 400 ribu unit rumah pada 2026.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni.
Target tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, saat meninjau pelaksanaan program bedah rumah di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (1/7/2026).
Maruarar mengatakan, melalui program BSPS pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat direnovasi menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Menurutnya, program bedah rumah merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain pelaksanaan bedah rumah, pemerintah juga akan membantu masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah melalui program sertifikasi tanpa dipungut biaya.
Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maruarar menambahkan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas ekonomi masyarakat agar manfaat program perumahan dapat berjalan seiring dengan peningkatan taraf hidup penerima bantuan.
Sementara itu, proses renovasi salah satu rumah penerima manfaat di Kota Batu diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar tiga bulan.
Pemerintah berharap program BSPS dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/