JATIM – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya kembali berhasil digagalkan. Ketelitian petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung menjadi kunci terbongkarnya penyelundupan 12,67 gram sabu yang disamarkan di dalam lipatan uang berlapis selotip.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (2/7) ketika dua perempuan berinisial SK dan W datang sebagai pengunjung. Keduanya diduga berupaya memasukkan sabu ke dalam area hunian warga binaan dengan memanfaatkan modus penyamaran yang dirancang agar lolos dari pemeriksaan.
Namun, rencana tersebut kandas setelah petugas menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan sesuai prosedur keamanan berlapis yang diterapkan di lingkungan Lapas Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan petugas yang konsisten menjalankan standar pengamanan terhadap setiap orang maupun barang yang masuk ke dalam lapas.
“Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda,” ujar Sohibur.
Modus Sabu Diselipkan di Lipatan Uang
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa 12,67 gram sabu yang disembunyikan di dalam lipatan uang dan direkatkan menggunakan selotip untuk mengelabui pemeriksaan.
Setelah diamankan, kedua perempuan tersebut menjalani pemeriksaan awal. Kepada petugas, mereka mengaku hanya menjalankan perintah dua warga binaan kasus narkotika yang masing-masing berinisial F dan E.
Pengakuan itu langsung menjadi dasar bagi pihak lapas untuk melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengembangkan kasus hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali dari balik jeruji.
Lapas Gandeng Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kelas I Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Menurut Sohibur, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
“Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” jelas Sohibur.
Dalam proses pengembangan perkara, penyidik kepolisian turut memeriksa tiga warga binaan lainnya yang berinisial D, B, dan R. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Pemeriksaan lanjutan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik percobaan penyelundupan tersebut.
Ditjenpas Apresiasi Kejelian Petugas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan apresiasi kepada jajaran petugas Lapas Kelas I Surabaya yang dinilai sigap menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan yang dijalankan petugas mampu mendeteksi berbagai modus baru penyelundupan narkotika.
“Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan,” kata Mashudi.
Ia menegaskan, seluruh jajaran pemasyarakatan diminta mempertahankan tingkat kewaspadaan agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Pengawasan Diperketat, Lapas Perang Melawan Narkoba
Mashudi menambahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperkuat strategi pencegahan melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap pengunjung dan barang bawaan, pelaksanaan razia rutin, hingga peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkotika, telepon genggam ilegal, maupun barang-barang terlarang lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rumah tahanan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mashudi.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu ini sekaligus memperlihatkan bahwa berbagai modus yang digunakan pelaku terus berkembang. Karena itu, peningkatan profesionalisme petugas, pengawasan berlapis, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkotika ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.