Jagat media sosial dan panggung politik Jawa Barat dihebohkan oleh kontroversi karya seni kepala daerah. Lagu berbahasa Sunda berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri—yang akrab disapa Om Zein—menuai kecaman masif karena dinilai vulgar dan merendahkan martabat kaum perempuan.
Buntut dari polemik ini, Om Zein resmi dijatuhi somasi hukum, dihujani kritik tajam oleh anggota DPR RI, hingga akhirnya terpaksa menghapus total karya tersebut dari ruang digital.
Isi Lirik yang Memantik Amarah Publik
Somasi tersebut dilayangkan secara resmi oleh lembaga Jabar Bantuan Hukum. Berdasarkan analisis semiotika hukum dan telaah yuridis, lirik lagu tersebut dinilai memuat substansi misoginis (kebencian/perendahan terhadap perempuan) serta objektifikasi seksual yang sangat vulgar.
Beberapa penggalan lirik yang dinilai sangat bermasalah antara lain:
-
“Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali” (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali).
-
“Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu” (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara).
-
“Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan” (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil).
Dikritik Habis-habisan oleh Parlemen dan Partai
Kritik pedas tidak hanya datang dari aktivis perempuan, tetapi juga menggema dari Senayan (DPR RI):
-
Dede Yusuf (Wakil Ketua Komisi II DPR): Mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera bertindak memanggil dan memberikan teguran keras kepada Bupati Purwakarta demi menjaga etika pemerintahan.
-
Selly Andriany Gantina (Komisi VIII DPR): Menegaskan lirik tersebut adalah bentuk pelecehan nonfisik yang bias gender. “Kalau mau dianggap humor sekalipun, isi lagunya sama sekali tidak lucu!” cetusnya.
-
Partai Gerindra (Partai Pengusung): Melalui Sugiat (Wakil Ketua Komisi XIII DPR), Gerindra sangat menyayangkan lirik buatan kadernya tersebut. Meski diklaim dibuat sebelum menjabat, Gerindra mengingatkan bahwa pejabat publik wajib menjaga adab, etika, dan nilai budaya di ruang publik.
Pembelaan Om Zein: “Itu Puisi Refleksi Masa Lalu yang Nakal”
Menanggapi gelombang protes, Om Zein langsung menggelar klarifikasi terbuka di Lapangan Desa Karoya, Tegalwaru. Ia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan.
Ia menjelaskan bahwa lirik tersebut diadopsi dari sebuah puisi yang ditulisnya pada tahun 2020, jauh sebelum dirinya terpilih menjadi Bupati Purwakarta.
“Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein yang masih menjadi pengembara. Dulu saya merasa dalam kategori berandalan atau nakal. Saya kemudian merenung: ‘Ya Tuhan, untung saya diciptakan jadi laki-laki. Kalau jadi perempuan, bagaimana jadinya saya (dengan kenakalan ini)?’ Itulah yang ingin saya ungkapkan,” bela Om Zein.
Puisi refleksi spiritual tersebut kemudian diaransemen oleh seorang seniman menjadi lagu pada tahun 2023. Terkait somasi hukum, Om Zein mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Babak Akhir: Video Klip Resmi Dihapus
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi menjaga kondusivitas serta keharmonisan warga Purwakarta, Om Zein akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghapus (take down) video klip lagu tersebut dari seluruh platform media sosial pribadinya.
Ia menganggap gelombang kritik tajam yang diterimanya dalam beberapa hari terakhir merupakan bentuk kasih sayang dan pengingat yang berharga dari masyarakat agar dirinya bisa lebih bijak memilah diksi di masa depan.