JAKARTA – Pemerintah memperluas layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan agar masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya lebih cepat sekaligus menekan risiko penularan.
Kementerian Kesehatan menjadikan deteksi dini sebagai strategi utama agar pasien HIV segera memperoleh terapi sehingga kualitas hidup tetap terjaga dan penyebaran virus dapat dikendalikan.
Layanan skrining kini tersedia lebih luas di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan kesehatan berbasis komunitas untuk menjangkau lebih banyak kelompok berisiko.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan tes HIV tidak perlu menjadi hal yang ditakuti masyarakat.
Ia menilai pemeriksaan sejak dini membuka peluang lebih besar bagi seseorang untuk menjaga kesehatan sekaligus melindungi pasangan, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan.”
“Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga.”
“HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” kata Andi dalam keterangannya, Minggu (26/7).
Kemenkes menjelaskan HIV kini termasuk penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral atau ARV apabila pasien menjalani pengobatan secara rutin.
Keberhasilan pengendalian HIV tidak hanya diukur dari penurunan kasus baru, tetapi juga meningkatnya jumlah masyarakat yang menjalani tes dan mempertahankan terapi.
Pemerintah juga mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap orang dengan HIV agar mereka lebih mudah mengakses layanan kesehatan tanpa rasa takut maupun diskriminasi.
Edukasi yang benar dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga pemeriksaan HIV dilakukan lebih cepat saat terdapat faktor risiko.
Perluasan layanan skrining telah meningkatkan jangkauan pemeriksaan di berbagai daerah sehingga semakin banyak kasus ditemukan sebelum memasuki kondisi yang lebih berat.
Kemenkes menegaskan peningkatan jumlah kasus yang terdeteksi tidak selalu berarti penularan meningkat karena juga dipengaruhi efektivitas program skrining.
Data yang ditemukan justru menunjukkan semakin banyak masyarakat berhasil dijangkau oleh layanan pemeriksaan HIV yang terus diperluas pemerintah.
Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu contoh pelaksanaan skrining yang menghasilkan data penting untuk memperkuat kebijakan pencegahan HIV.
Hingga Juni 2026, tercatat 1.183 kasus HIV kumulatif pada kelompok usia 0 hingga 24 tahun sejak 2001 berdasarkan data Kementerian Kesehatan.
Temuan tersebut digunakan untuk memperkuat pencegahan penularan ibu ke anak, edukasi kesehatan reproduksi remaja, dan perluasan tes pada usia muda.
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes turut melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan validitas data.
Supervisi dilakukan melalui verifikasi data, evaluasi deteksi dini, pengobatan, pendampingan ODHIV, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat menjalani tes HIV lebih awal agar terapi dapat dimulai sedini mungkin sekaligus memutus rantai penularan.***