INDONESIA DAN ALBANIA RESMI PENDAFTARKAN NOTA KESEPAHAMAN PERLINDUNGAN DAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA!
Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
Kesepakatan bersejarah ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania sebelumnya. Kerja sama ini dirancang untuk memfasilitasi penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI/PMI) di Albania secara terkoordinasi, etis, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum serta perlindungan penuh bagi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Eropa.
Editor & Uploader: BS
#Internasional



