PEMERINTAH RESMI MEMPERPANJANG ATURAN WORK FROM HOME (WFH) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) SATU HARI DALAM SEPEKAN!
Pemerintah melanjutkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat hingga akhir September 2026. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendorong budaya kerja birokrasi yang lebih modern, adaptif, efisien, serta hemat energi.
Selain perpanjangan WFH, pemerintah juga memperketat aturan perjalanan dinas agar lebih selektif dan efisien. Qodari menegaskan bahwa pelaksanaan WFH ini telah terukur dan dijamin tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Editor & Uploader: BS



