Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut tuntas kasus tantangan (challenge) melafalkan ayat Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang terjadi di area booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Sebanyak empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari lima laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian usai rekaman video aksi tersebut mendadak tular dan memicu keresahan publik.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (13/8/2026).
Peran Masing-masing Tersangka dan Status Penahanan
Penyidik membeberkan pembagian peran keempat tersangka di lapangan:
-
RES: Bertindak sebagai pembawa acara (MC) yang mengarahkan dan berinteraksi di depan booth.
-
M: Sosok yang tampil membacakan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara (microphone).
-
AK & I: Pihak yang diduga memprakarsai tantangan kepada para pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Dua dari empat tersangka, yakni RES dan AK, telah resmi ditangkap pada Rabu (12/8/2026) usai kasus dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya kini menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus bergulir.
Polisi mengamankan lima unit flashdisk berisi rekaman digital kejadian serta telah memeriksa lima saksi dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, hingga saksi di lokasi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026.
Imbauan Kepolisian: Percayakan Proses Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga keharmonisan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi provokatif maupun melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” imbau Budi Hermanto.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Pihak Terkait
Pihak The Sounds Project menyampaikan kecaman keras atas insiden yang terjadi di area festival mereka. Manajemen mengondisikan bahwa aksi tersebut sama sekali tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan resmi penyelenggara.
“Kami merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah membenarkan aksi yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk. Kami telah menegur pihak sponsor dan menuntut penyelesaian kasus hingga tuntas,” tegas manajemen melalui akun resmi Instagram.
Secara terpisah, Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang timbul. Ia meluruskan bahwa aksi tersebut bukan bagian dari program atau panduan promosi resmi perusahaannya, melainkan tindakan spontan pengunjung di lokasi.
Meski demikian, Handoko mengakui adanya kelemahan pengawasan tim lapangan yang membiarkan mik diusulkan pengunjung tanpa kontrol ketat.
“Kami sangat menyesali kelemahan pengawasan di lapangan sehingga pengunjung bisa mengambil alih mik dari MC. Kami menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat,” pungkas Handoko.



