Perjalanan hidup mantan orang terkaya di Asia, Hui Ka Yan, resmi berakhir di balik jeruji besi. Pengadilan China pada Kamis (20/8/2026) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup sekaligus memutus penyitaan seluruh harta pribadinya atas skandal mega-korupsi dan manipulasi keuangan yang meruntuhkan raksasa properti China Evergrande Group.
Putusan yang dibacakan di Shenzhen ini menjadi titik puncak dari krisis utang Evergrande yang selama lima tahun terakhir mengguncang pasar keuangan, sektor properti, hingga perekonomian global.
Hui sebelumnya telah mengaku bersalah atas delapan dakwaan berat, mulai dari penipuan penggalangan dana, penghimpunan dana masyarakat secara ilegal, penyuapan, hingga penerbitan sekuritas bodong. Pengadilan menegaskan bahwa kejahatan sistematis Hui dan unit usamanya, Hengda Real Estate, telah menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang sangat masif bagi masyarakat.
“Sapu Bersih” Manajemen dan Denda Fantastis
Tak hanya Hui Ka Yan, pengadilan China juga menyeret 56 pejabat dan eksekutif yang terafiliasi dengan Evergrande. Sebanyak lima eksekutif senior diganjar hukuman penjara antara 6 hingga 18 tahun.
Selain hukuman badan, sanksi finansial dalam jumlah fantastis turut dijatuhkan:
-
China Evergrande Group: Dikenai denda sebesar 8,82 miliar yuan (sekitar Rp19,8 triliun).
-
Hengda Real Estate: Dikenai denda sebesar 7 miliar yuan (sekitar Rp15,7 triliun).
Gagal bayar utang Evergrande yang menembus 300 miliar dollar AS (sekitar Rp5.359 triliun) ini sebelumnya merugikan jutaan investor ritel dan masyarakat berpenghasilan rendah, hingga memicu gelombang protes besar di berbagai kota di China.
Runtuhnya Imperium Bisnis Berbasis Utang
Vonis ini menutup kisah panjang Hui Ka Yan—yang mengawali kariernya sebagai teknisi pabrik baja sebelum mendirikan Evergrande pada 1996. Melalui strategi ekspansi agresif berbasis pinjaman jumbo, kekayaan bersih Hui sempat menembus 45,3 miliar dollar AS (sekitar Rp809,1 triliun) pada 2017 dan menempatkannya sebagai orang terkaya di Asia versi Forbes.
Namun, ‘bom waktu’ utang tersebut akhirnya meledak. Setelah sahamnya dihapus dari Bursa Efek Hong Kong dan diperintahkan untuk dilikuidasi pada 2024, proses pengembalian aset bergerak sangat lambat. Hingga Agustus 2025, aset yang berhasil dijual likuidator baru mencapai 255 juta dollar AS—angka yang sangat jauh dibanding total klaim kreditur yang mencapai 45 miliar dollar AS (sekitar Rp803,8 triliun).
Kini, tim likuidator internasional masih terus melacak dan membekukan aset-aset luar negeri milik Hui dan mantan istrinya demi memulihkan dana dividen serta remunerasi ilegal bernilai puluhan triliun rupiah.





