Drama dugaan penipuan pembelian mobil Wuling di Surabaya, Jawa Timur, terus menggelinding bak bola salju panas. Meski pihak pabrikan Wuling Motors telah melayangkan permohonan maaf resmi dan melakukan mediasi, penuntasan kasus ini nyatanya jauh dari kata usai.
Bukannya mereda usai kasus konsumen bernama Nensi Natalia viral di media sosial, korban-korban baru dengan modus serupa justru terus bermunculan. Mereka berbondong-bondong mengadukan nasib dan kerugian finansialnya ke Rumah Aspirasi milik Wakil Wali Kota Surabaya, H. Armuji (Cak Ji).
Armuji Konfrontasi Manajemen Diler: “Transaksi di Diler, Bukan Warung Kopi!”
Merespons aduan warga yang kian membludak, Cak Ji merangsek langsung mengonfrontasi manajemen Wuling Perdana Group Jawa Timur di kawasan Kenjeran, Surabaya. Pertemuan tersebut diwarnai adu argumen sengit terkait lokasi dan keabsahan transaksi.
Pihak diler yang diwakili Operation Manager Wuling Perdana Group Jatim, Adi, sempat berdalih bahwa hanya ada satu korban yang tercatat benar-benar bertransaksi secara resmi di dalam kantor, sementara uang transaksi tunai korban lainnya tidak masuk ke rekening diler.
Pernyataan tersebut langsung disemprot oleh Armuji yang menegaskan bahwa pihak manajemen diler tidak bisa melimpahkan semua kesalahan ke konsumen.
“Semua korban ini bertransaksi di dalam kantor Wuling Perdana Kenjeran, bukan di warung kopi! Artinya, seluruh proses ini terjadi atas pengetahuan karyawan dan sistem administrasi diler. Diler harus bertanggung jawab penuh!” tegas Armuji.
Nensi Natalia, salah satu korban, turut meluapkan kekecewaannya. Ia menepis anggapan tidak berhati-hati saat menyerahkan uang pelunasan.
“Saya minta bukti resmi langsung di dalam diler. Saya diberi kuitansi lengkap dengan meterai, stempel resmi diler, dan tanda lunas atas nama saya sendiri. Sebagai pembeli awam, ya tentu saya percaya!” cecar Nensi.
Modus Kuitansi Palsu dan Manipulasi Satu SPK Dua Nama
Dalam pemeriksaan internal terkuak kejanggalan sistemik yang terbilang rapi. Manajemen diler menemukan bahwa nomor Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) milik Nensi ternyata terpecah dan digunakan untuk dua konsumen berbeda dalam sistem.
Manipulasi data oleh oknum sales ini membuat dana pelunasan tunai sebesar Rp423,8 juta yang disetorkan Nensi sejak awal tahun tidak pernah memicu perintah pengiriman unit mobil dari pabrik.
Nensi bahkan sempat mengalah dengan menurunkan pilihan unit ke Wuling Eksion EV dan menyepakati pengembalian selisih Rp55 juta. Namun, janji pengiriman unit pada Juli 2026 tetap berujung nihil hingga akhirnya ia melayangkan somasi hukum.
Pelaku Dipolisikan, Wawali Beri Peringatan Keras
Merasa nama baik korporasi dicoreng oleh ulah oknum internalnya, manajemen Wuling Perdana resmi melaporkan oknum sales bernama Raditia Febrianto ke pihak kepolisian.
“Kami tidak ingin berargumen saling menuduh. Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak berwajib agar diproses secara hukum,” terang Adi.
Meski jalur hukum telah ditempuh diler, nasib dana dan kepastian unit milik puluhan korban hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan. Mengamati respons diler yang dinilai belum memberikan jaminan ganti rugi secara instan, Armuji memberikan peringatan terbuka bagi warga Surabaya.
“Masyarakat harus ekstra hati-hati kalau beli mobil di diler Wuling, kejadian seperti ini sangat merugikan dan mengintimidasi konsumen,” pungkas Cak Ji.
Sikap Resmi Wuling Motors Pusat
Secara terpisah, pihak C-Level dan Manajemen Pusat Wuling Motors telah merilis pernyataan resmi. Mereka membenarkan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) berat yang dilakukan oknum sales diler di Surabaya.
Wuling Motors berjanji akan menjatuhkan sanksi korektif keras kepada diler mitra, mengevaluasi total sistem pengawasan transaksi di seluruh Indonesia, serta memastikan hak-hak seluruh konsumen yang dirugikan dapat terpenuhi sesuai standar hukum yang berlaku.