Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan aksi tegas saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026). Amran secara mendadak mencopot manajer pupuk wilayah Banggai usai mendapati banyaknya petani lokal yang kesulitan mendapatkan akses pupuk bersubsidi akibat kendala administrasi kelompok tani.
Mentan menilai aparat dan pejabat di lapangan tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu keluhan masyarakat, melainkan wajib turun langsung menjemput bola dan mempermudah urusan rakyat.
“Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri mau datang langsung ke petani. Ini rakyat sedang butuh, jangan dibuat menunggu!” tegas Amran di hadapan jajaran pejabat setempat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Lanjut Perintah Presiden: Pupuk Wajib Sampai Tangan Petani
Amran menegaskan bahwa keberhasilan distribusi pupuk tidak boleh berhenti pada pemenuhan angka stok di gudang, melainkan harus dipastikan benar-benar terealisasi di tingkat tapak. Ia meminta pemerintah daerah beserta jajaran dinas pertanian membantu proses pendataan petani yang belum tergabung dalam kelompok tani agar segera terdaftar secara resmi.
“Jemput semua yang bermasalah. Harus terdaftar dan pupuk wajib tersedia di tangan petani. Ini perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Selesaikan! Jangan sampai dalam satu bulan ke depan saya masih mendengar petani berteriak kesulitan pupuk,” tegasnya.
Usut Tuntas Dugaan Pungli Mahar Alsintan Rp150 Juta
Tak hanya masalah pupuk, Amran dibuat murka ketika mendengar pengakuan salah seorang petani Banggai Selatan yang mengaku diminta tebusan uang mahar sebesar Rp150 juta saat mengajukan proposal bantuan alat dan mesin pertanian (combine harvester).
Mendengar laporan tersebut, Mentan langsung menunjuk pihak kepolisian di lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap oknum yang bermain dalam penyaluran bantuan pemerintah.
“Pak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun! Rakyat sudah susah, jangan dibebani. Bantuan traktor, pompa, hingga combine harvester ini 100 persen gratis dari negara. Tidak ada tebusan-tebusan!” kata Amran.
Buka Hotline Pengaduan “Lapor Pak Amran”
Amran menginstruksikan bahwa pengusutan praktik pungutan liar (pungli) bantuan alat pertanian ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Banggai, tetapi akan disisir secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Guna memperketat pengawasan dan memutus ruang gerak oknum nakal, Kementerian Pertanian secara resmi membuka saluran pengaduan langsung melalui layanan Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390.
Masyarakat dan petani yang menemukan kejanggalan atau dugaan pungli diminta melapor secara rinci dengan mencantumkan nama oknum, lokasi kejadian, serta nominal mahar yang diminta.
“Kalau ada pungli, langsung lapor. Sebut nama, alamat, dan nominalnya. Kami akan langsung kirim tim Satgas dan kepolisian untuk menindak tegas. Rakyat tidak boleh takut,” pungkas Mentan Amran.