JAKARTA – Pemimpin Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara dijadwalkan bertemu di Cardiff, Wales, Senin (14/9/2026), untuk membahas masa depan konstitusional wilayah masing-masing dalam Britania Raya atau United Kingdom (UK).
Pertemuan tersebut melibatkan Menteri Pertama Skotlandia John Swinney, Menteri Pertama Wales Rhun ap Iorwerth, dan Menteri Pertama Irlandia Utara Michelle O’Neill. Presiden Sinn Fein Mary Lou McDonald juga dijadwalkan menghadiri pertemuan tersebut.
Dilansir The Guardian, pertemuan itu akan membahas kerja sama antarpemerintahan serta hak masing-masing wilayah untuk menentukan masa depan konstitusionalnya melalui proses demokratis.
Bahas Hak Menentukan Nasib Sendiri
Pertemuan di Cardiff mendapat perhatian karena para pemimpin yang hadir berasal dari kelompok politik yang mendukung peningkatan kewenangan bagi wilayah masing-masing.
Mereka dijadwalkan menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mencakup sejumlah isu, seperti ekonomi, energi, hubungan dengan Eropa, serta persoalan konstitusional.
“Para pemimpin akan menegaskan hak rakyat di masing-masing negara untuk menentukan masa depan konstitusional mereka melalui cara-cara demokratis,” demikian laporan The Guardian yang dilansir pada Minggu (13/9/2026).
Namun, pertemuan tersebut tidak berarti ketiga wilayah telah mengambil keputusan untuk keluar dari UK. Pembahasan lebih berfokus pada kerja sama serta hak menentukan masa depan politik masing-masing wilayah.
Isu Kemerdekaan Kembali Menguat
Wacana mengenai perubahan status konstitusional kembali menjadi perhatian di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
Skotlandia pernah menggelar referendum kemerdekaan pada 2014. Hasilnya, 55 persen pemilih memilih tetap menjadi bagian dari UK, sedangkan 45 persen mendukung kemerdekaan.
Sementara itu, isu reunifikasi Irlandia juga menjadi salah satu agenda politik di Irlandia Utara.
Di Wales, kemenangan Plaid Cymru dalam pemilu Senedd 2026 turut memperkuat posisi kelompok yang mendorong kewenangan lebih besar bagi Wales.
Dilansir Reuters, perkembangan tersebut terjadi ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menyatakan dukungannya terhadap gagasan reunifikasi Irlandia saat berkunjung ke Dublin.
Pemerintah Inggris Hadapi Tekanan
Pertemuan tersebut berpotensi menambah tekanan politik terhadap pemerintah Inggris terkait masa depan persatuan UK.
Meski demikian, proses menuju kemerdekaan atau perubahan status konstitusional tidak dapat dilakukan hanya melalui kesepakatan antarpemimpin wilayah.
Terdapat mekanisme politik dan hukum yang harus ditempuh, termasuk persoalan kewenangan penyelenggaraan referendum.
Karena itu, pertemuan di Cardiff lebih tepat dipandang sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menyuarakan hak menentukan masa depan politik, bukan sebagai keputusan resmi untuk membubarkan United Kingdom.***