JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (22/9/2026) berpeluang bergerak menguat terbatas setelah sehari sebelumnya ditutup di zona merah.
Pada sesi pertama pukul 09.35 WIB, IHSG berada di level 6.386,25, naik 1,53 poin atau 0,02 persen.
Indeks LQ45 turut menguat ke posisi 634,78, bertambah 0,49 poin atau 0,08 persen pada awal perdagangan.
Sehari sebelumnya, IHSG berakhir melemah 0,88 persen menjadi 6.384,73 akibat terbatasnya katalis positif di pasar.
Tekanan juga datang dari investor asing yang mencatatkan aksi jual bersih senilai Rp503,12 miliar pada perdagangan Senin.
Sejumlah saham menjadi sasaran utama aksi jual asing, di antaranya BMRI, ANTM, BBCA, TLKM, dan MDKA.
Tim Analis Phintraco Sekuritas memperkirakan IHSG masih akan menghadapi pengujian level support di area 6.300 hingga 6.350.
“Hari ini IHSG akan menguji level 6.300-6350. Turunnya harga minyak dan penguatan pada indeks bursa global berpotensi membatasi pelemahan IHSG,” kata Tim Analis Phintraco Sekuritas, Selasa, 22 September 2026.
Salah satu katalis yang menjadi perhatian pasar adalah penurunan harga minyak mentah dunia dalam perdagangan terbaru.
Harga minyak West Texas Intermediate atau WTI tercatat turun 4,5 persen menjadi sekitar USD95 per barel.
Sementara itu, harga minyak Brent ikut melemah lebih dari 3 persen dan berada di kisaran USD100 per barel.
Pergerakan harga minyak tersebut dinilai dapat menjadi faktor yang membantu meredam tekanan terhadap IHSG pada perdagangan hari ini.
Selain faktor eksternal, pelaku pasar juga mencermati perubahan ketentuan perdagangan saham yang disiapkan Bursa Efek Indonesia.
“BEI menyesuaikan ketentuan batasan harga terendah minimum dan Auto Rejection,” ucapnya.
Penyesuaian tersebut berlaku bagi efek bersifat ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur atau DINFRA.
Ketentuan baru itu diterapkan pada perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai di Bursa Efek Indonesia.
“Penyesuaian ini adalah batasan harga terendah dari semula Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026,” ujar Tim Phintraco.
Perubahan batas harga tersebut juga dibarengi dengan penyesuaian aturan Auto Rejection Atas atau ARA serta Auto Rejection Bawah atau ARB.
Phintraco Sekuritas menilai perubahan harga minimum saham menjadi Rp1 berpotensi memberikan dampak terhadap likuiditas perdagangan.
“Selain itu, akan membuka jalan keluar bagi investor yang modalnya terjebak di saham yang ARB pada level Rp50 dalam waktu lama,” kata Tim Phintraco.
Meski demikian, perubahan aturan tersebut juga membawa risiko yang perlu diperhatikan investor di pasar saham.
Penurunan harga saham hingga level sangat rendah dapat meningkatkan potensi kerugian modal atau capital loss bagi investor.
Volatilitas juga berpotensi meningkat, terutama pada saham berharga di bawah Rp50 yang rentan menjadi sasaran perdagangan spekulatif.
“Para investor pemula juga berpotensi masuk dalam jebakan ilusi harga murah,” ucap Tim Phintraco.
Investor perlu memperhatikan fundamental emiten dan risiko volatilitas, bukan sekadar menjadikan rendahnya harga saham sebagai alasan untuk membeli.***