JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat keamanan tidak melibatkan warga sipil dalam operasi di wilayah konflik Papua. Pernyataan itu disampaikan setelah sopir angkutan rute Wamena-Mbua, Aris Sanda, tewas ditembak dan dibakar kelompok bersenjata di kawasan Danau Habema.
Pigai menilai penggunaan identitas sipil dalam operasi dapat membuat warga biasa ikut dicurigai dan menjadi sasaran kelompok bersenjata.
“Kan saya sudah bilang, di dalam hukum humaniter, aparat tidak boleh melibatkan warga sipil. Dan juga TPNPB-OPM tidak boleh membunuh warga sipil,” ujar Pigai di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Pigai, batas antara aparat dan masyarakat sipil harus jelas di wilayah konflik. Penyamaran dengan identitas seperti pengemudi angkutan, kata dia, dapat memicu kecurigaan terhadap warga yang benar-benar bekerja sebagai sopir.
“Memang agak sulit sih di Papua itu. Warga sipil jadi sopir, tapi makin lama, lama-lama kelihatan,” katanya.
Karena itu, Pigai meminta warga sipil tidak dilibatkan dalam aktivitas operasi.
“Karena itu untuk melindungi rakyat sipil yang tidak berdosa diusahakan jangan melibatkan mereka dalam wilayah operasi,” tegasnya.
Sopir Dipisahkan dari Rombongan
Aris Sanda tewas dalam penyerangan di kawasan Danau Habema, Selasa (15/9/2026). Saat itu, ia membawa angkutan lajur dari Wamena menuju Mbua melalui jalur Trans Papua.
Jalur sepanjang sekitar 90 kilometer itu melintasi medan pegunungan dan membutuhkan waktu perjalanan hingga tujuh jam.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna menyebut penyerangan diduga dilakukan kelompok bersenjata OPM Kodap III Ndugama Derakma.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.00 WIT di persimpangan jalan Danau Habema, Gunung Boy, Distrik Trikora. Kelompok bersenjata menghentikan rombongan kendaraan dan memeriksa pengemudi serta penumpang.
Setelah pemeriksaan, para penumpang diperintahkan kembali ke Wamena. Namun, Aris Sanda dipisahkan dari rombongan dan dibawa ke kawasan Danau Habema.
Koops TNI Habema kemudian mengerahkan personel untuk mencari korban. Dalam penyisiran, petugas menemukan kendaraan angkutan dalam kondisi terbakar dengan jenazah Aris di dalamnya.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Korban sedang bekerja membawa logistik dan melayani transportasi masyarakat menuju pedalaman,” kata Wirya dalam siaran pers, Rabu (16/9/2026).
Pigai Akui Tak Bisa Bertindak Langsung
Pigai mengatakan kewenangannya terbatas. Terhadap aparat, Kementerian HAM dapat menyampaikan imbauan dan melakukan koordinasi. Sementara terhadap kelompok bersenjata, ia mengaku tidak memiliki kewenangan langsung.
“Saya kan hanya bisa mengimbau mereka, saya nggak bisa mengimbau TPNPB-OPM, wong saya aja diancam,” ungkapnya.
Meski demikian, Pigai menegaskan pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. Ia meminta prinsip HAM dan hukum humaniter tetap dihormati di wilayah konflik Papua.