JAKARTA — DPR RI mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai Rp4.106,26 triliun dalam rapat pada Selasa (29/9/2026).
Salah satu perubahan penting dalam APBN 2027 berkaitan dengan penguatan pembiayaan pembangunan di tingkat daerah.
Pemerintah menaikkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menjadi Rp735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026.
Selain tambahan TKD, pemerintah daerah juga mendapat opsi pembiayaan baru melalui operator investasi pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menyebut skema tersebut sebagai hasil perjuangan fraksinya.
“Kami memahami APBN memiliki keterbatasan, terutama di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global, namun pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat.
Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra melahirkan solusi pembiayaan inovatif daerah dalam UU APBN 2027 yang memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat.
Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah akan memiliki akses pembiayaan untuk berbagai program pembangunan strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional,” ujar Budi.
Menurut Budi, fleksibilitas pendanaan menjadi faktor penting agar pemerintah daerah dapat menjalankan agenda pembangunan secara berkelanjutan.
Ia menilai kebutuhan tersebut semakin relevan bagi wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Budi turut menyoroti kebutuhan fiskal daerah tersebut.
“Daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional.
Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, saya berkewajiban dan akan terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah agar dapat terakomodasi dengan optimal,” kata Budi.
Di sisi penerimaan negara, pemerintah juga menargetkan penguatan tax ratio pada 2027.
Target tax ratio ditetapkan mencapai 10,4 persen terhadap PDB untuk memperbesar kapasitas pembiayaan APBN.
Budi menilai peningkatan penerimaan negara diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan berbagai program pembangunan.
“Peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah, yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan.
Fraksi Partai Gerindra akan terus mengawal agar agenda peningkatan penerimaan pajak negara dapat berjalan dengan optimal, serta dilakukan tanpa menambah beban pajak masyarakat dan dunia usaha,” tutup Budi.***