Praktek pelecehan seksual terselubung bermodus pembuatan konten media sosial di kawasan ikonis Jalan Tunjungan, Surabaya, akhirnya terbongkar. Pemilik akun YouTube dan TikTok @takimofficial08 secara terbuka mengakui telah menjadikan lebih dari 100 wanita sebagai korban eksperimen konten tidak senonohnya.
Aksi tersebut terkuak setelah salah satu korban menyuarakan pengalaman traumatisnya di media sosial. Pelaku diketahui modus memodifikasi boneka yang digunakannya sebagai properti, di mana bagian ekor dipindahkan ke posisi depan hingga menyerupai bentuk alat kelamin pria.
“Itu sebenarnya cuma bagian ekor. Aslinya di belakang, tapi sengaja saya pindah taruh di depan,” ujar pelaku dalam rekaman wawancara yang diunggah akun Instagram @luthfie.daily, Senin (28/9/2026).
Modus ‘Lobby’ Langsung di Jalanan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghampiri para perempuan yang berada di sepanjang Jalan Tunjungan dengan dalih meminta izin pembuatan konten hiburan secara spontan.
Namun, jebakan konten tersebut memicu kemarahan publik setelah korban menyadari adanya unsur pelecehan yang disengaja dalam arahan gerakan boneka tersebut.
“Saya pendekatan ke mereka, ‘Kak, permisi, boleh bikin konten boneka tidak?’ Begitu disetujui, baru dimainkan. Tapi dua hari kemudian korban tidak terima. Saat itu saya cuma bilang ‘Dipegang saja Kak, itu cuma ekor’,” ungkapnya.
Pelaku mengonfirmasi bahwa jumlah korban dalam rentetan video eksperimennya telah menembus angka ratusan orang, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Ia mengklaim seluruh rekaman video terkait kini telah dihapus dari platform digitalnya.
“Korbannya banyak, ada sekitar 100 orang lebih. Tapi seluruh videonya sudah saya hapus. Saya memohon maaf kepada warga Surabaya jika konten saya tidak berkenan dan meresahkan,” tuturnya.
Atensi Kepolisian dan Peringatan Keras
Kasus yang memicu keresahan warga Kota Pahlawan ini mendapat atensi langsung dari Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah mendatangi pihak kepolisian untuk mengklarifikasi perbuatannya.
“Yang bersangkutan menyadari kesalahannya dan beriktikad baik menemui kami untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh warga Surabaya serta warganet. Ia mengaku khilaf atas perbuatannya,” terang Luthfie.
Kendati pelaku telah menyampaikan penyesalan, pihak kepolisian melayangkan peringatan keras dan menegaskan tidak akan segan memproses hukum secara pidana apabila perbuatan serupa atau aktivitas konten yang melanggar kesusilaan kembali diulangi.