JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Perubahan nomenklatur tersebut disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah memperkuat penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
Rencana itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo menyebut perubahan nama BNN akan dilakukan sebagai bagian dari pembenahan lembaga yang selama ini memiliki tugas menangani persoalan narkotika.
“BNN, Badan Nasional Narkotika, yang kita nanti akan perbaiki namanya, Badan Nasional Penanggulangan Narkotika,” ujar Prabowo.
Meski demikian, Presiden belum menjelaskan lebih jauh mengenai waktu pelaksanaan maupun dasar hukum yang akan digunakan untuk mengubah nomenklatur BNN tersebut.
Di sisi lain, Prabowo memberikan apresiasi terhadap kinerja BNN dan aparat penegak hukum dalam mengungkap serta memberantas jaringan peredaran narkotika. Menurut dia, sejumlah jaringan narkoba hingga kawasan yang menjadi pusat peredaran narkotika telah berhasil ditindak.
Prabowo mengungkapkan, persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan jaringan pengedar, tetapi juga telah merambah sejumlah kawasan permukiman yang berkembang menjadi pusat transaksi barang terlarang.
“Juga telah berhasil memberantas puluhan jaringan-jaringan narkoba, puluhan kampung-kampung narkoba, rupanya di Indonesia ini ada kampung narkoba,” ungkapnya.
Presiden juga menyoroti risiko yang dihadapi aparat ketika melakukan penertiban di kawasan yang menjadi lokasi peredaran narkotika. Ia menyebut sejumlah petugas kepolisian bahkan kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas pemberantasan narkoba.
“Kalau petugas yang masuk, petugas yang diserang, sudah ada beberapa petugas kepolisian yang mati saat tertibkan narkoba,” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, kondisi tersebut menunjukkan tingginya ancaman yang dihadapi aparat dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika.
Namun, hingga kini pemerintah belum memerinci skema pembenahan BNN, termasuk apakah perubahan tersebut hanya menyangkut nomenklatur atau juga akan diikuti perubahan struktur, kewenangan, dan mekanisme kerja lembaga.
Pemerintah juga belum menyampaikan regulasi yang akan menjadi dasar perubahan nama BNN menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.