JAKARTA — Integrasi data digital antara rumah sakit dan Jasa Raharja mulai disiapkan untuk mempercepat pelayanan serta penyederhanaan administrasi penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui Proyek Nexus, kedua pihak menargetkan uji coba terbatas sistem terintegrasi pada Desember 2026 sebelum diperluas secara bertahap mulai Januari 2027.
Kolaborasi Jasa Raharja dengan Medika Loka Manajemen tersebut diarahkan untuk menghubungkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan sistem penjaminan Jasa Raharja. Konektivitas ini diharapkan membuat pertukaran informasi dan koordinasi pelayanan berjalan lebih cepat, efisien, serta transparan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, integrasi sistem menjadi salah satu langkah untuk menyederhanakan proses administrasi penjaminan, sehingga korban kecelakaan dan keluarganya tidak perlu menghadapi prosedur berulang ketika mengurus biaya perawatan.
“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” ujar Awaluddin.
Melalui sistem tersebut, proses administrasi diharapkan tidak lagi membutuhkan penginputan data yang sama secara berulang. Integrasi juga ditujukan untuk mempercepat verifikasi identitas korban dan status penjaminan, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan klaim biaya pengobatan.
Penyederhanaan proses itu menjadi bagian penting dalam upaya memperlancar koordinasi antara penyedia layanan kesehatan dan pihak penjamin. Dengan alur informasi yang lebih terhubung, proses administrasi diharapkan dapat berjalan seiring dengan penanganan medis terhadap korban kecelakaan.
Direktur Utama Medika Loka Manajemen Yulisar Khiat menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani korban, terutama pada periode awal setelah kecelakaan. Dalam situasi tersebut, kecepatan penanganan medis perlu menjadi perhatian utama agar pasien segera memperoleh tindakan sesuai kebutuhan.
Yulisar menyoroti periode emas atau golden period, yakni 60 menit pertama setelah kejadian, sebagai fase krusial dalam penanganan korban kecelakaan. Karena itu, kepastian proses penjaminan yang lebih cepat diharapkan membantu tenaga medis menjalankan penanganan tanpa terhambat proses administrasi yang berlarut-larut.
Meski demikian, penerapan integrasi digital tersebut tidak akan dilakukan secara langsung dalam skala luas. Jasa Raharja dan Medika Loka Manajemen masih mempersiapkan sejumlah aspek teknis dan operasional untuk memastikan sistem dapat digunakan sesuai kebutuhan pelayanan.
Persiapan mencakup penyelarasan alur kerja antara rumah sakit dan Jasa Raharja, pemetaan kebutuhan data operasional, serta pengujian keandalan dan keamanan informasi. Tahapan ini diperlukan agar pertukaran data dapat berlangsung dengan baik sebelum sistem diterapkan kepada lebih banyak fasilitas kesehatan.
Uji coba terbatas pada Desember 2026 akan dilakukan di sejumlah rumah sakit yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan. Pelaksanaan tahap awal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu disempurnakan sebelum integrasi diperluas.
Jika tahapan awal berjalan sesuai rencana, penerapan layanan digital ini akan diperluas secara bertahap mulai Januari 2027 ke jaringan rumah sakit lainnya.
Melalui Proyek Nexus, integrasi sistem diharapkan dapat memperkuat hubungan operasional antara rumah sakit dan Jasa Raharja, khususnya dalam proses penjaminan perawatan korban kecelakaan. Penyederhanaan administrasi dan percepatan pertukaran informasi menjadi sasaran utama agar pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dengan tetap memperhatikan keandalan serta keamanan data.