BANTEN — PT Jasa Raharja (Persero) menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban kebakaran KMP Batumandi yang dirawat di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk memastikan korban memperoleh pelayanan medis dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi menjenguk para korban di RS Krakatau Medika pada Selasa malam, 20 Oktober 2026. Kunjungan tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Hendra Kurniawan, serta jajaran pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau kondisi korban yang tengah menjalani perawatan sekaligus memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban secara cepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan seperti sedia kala,” ujarnya.
Awaluddin menambahkan, penerbitan jaminan biaya perawatan bagi 11 korban merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. Seluruh korban mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Prioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,” katanya.
Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan korban memperoleh pelayanan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengutamakan penanganan korban, mendukung proses pemulihan, serta menghadirkan pelayanan publik yang responsif dalam situasi darurat.