Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah darurat dengan menambah suntikan armada udara guna mempercepat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung jajaran pegunungan di Jawa Timur.
Penanganan skala masif ini difokuskan pada kawasan konservasi vital, mulai dari Gunung Arjuno, Bromo, Semeru, Butak, hingga Ijen.
Kepala BNPB, Letjen TNI Kristomei Sianturi, mengonfirmasi bahwa penambahan armada alutsista udara ini diterbangkan langsung dari Kalimantan untuk memback-up tim darat gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
“Kami mengirimkan satu helikopter water bombing dari Kalimantan Selatan menuju Malang, serta satu pesawat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari Kalimantan Barat. Kami targetkan kebakaran tidak lagi meluas dan titik api cepat padam,” tegas Kristomei dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
462 Kali Water Bombing Hingga Pemanfaatan Drone Water Spray
Injeksi armada dari pusat ini melengkapi operasi masif yang sebelumnya telah digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hingga saat ini, helikopter water bombing tercatat telah melakukan pemadaman udara sebanyak 462 kali pengeboman air.
Guna menembus vegetasi di area tebing terjal dan ceruk curam yang tak terjangkau personel darat, tim gabungan menerjunkan teknologi inovatif berupa drone water spray berkapasitas 100 liter untuk melakukan penyiraman presisi di titik-titik krusial.
11.449 Hektare Lahap Hutan Konservasi di 26 Kabupaten/Kota
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat, selama periode siaga darurat, karhutla telah melanda 26 kabupaten/kota dengan total 184 insiden kebakaran.
Total luas area terdampak mencapai 11.449 hektare, di mana 77,05 persen di antaranya merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi.
Kondisi cuaca ekstrem serta fenomena munculnya titik api secara bersamaan di beberapa puncak gunung dalam waktu nyaris berbarengan mengindikasikan kuat adanya campur tangan manusia—baik unsur kelalaian maupun kesengajaan.
Merespons dugaan unsur manusia tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan pemadaman fisik, tetapi juga mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu. Satgas gabungan dipastikan memperketat patroli kawasan dan menindak tegas oknum yang terbukti memicu kebakaran.
“Langkah penegakan hukum diperketat untuk memberikan efek jera, sekaligus mencegah munculnya titik api baru di area hutan konservasi dan pegunungan,” pungkas rilis resmi Bakom RI.