JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa keringanan pajak sebesar 50 persen bagi kegiatan perfilman untuk mengurangi beban produksi sekaligus memperkuat daya saing industri kreatif di Ibu Kota.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rangkaian hari ketiga World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Pramono menilai insentif ini strategis karena lebih dari 80 persen perusahaan produksi film Indonesia berada di Jakarta, sehingga dukungan fiskal daerah berpotensi memberikan manfaat bagi ekosistem perfilman nasional.
“Karena memang aktivitas perfilman ini sebenarnya 80 persen lebih ada di Jakarta.”
“Ketika kami memberikan itu harapannya Jakarta tidak hanya sekedar tempat untuk nonton film,” katanya dalam World Conference on Creative Economy hari ketiga, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Pramono, Jakarta perlu mengembangkan peran lebih luas dalam industri film, bukan hanya sebagai pasar penonton, tetapi juga sebagai tempat berkarya, mengembangkan produksi, dan memperkuat aktivitas para pelaku industri kreatif.
Pengurangan pajak hingga 50 persen diharapkan membantu menekan biaya operasional dan produksi, sekaligus membuka peluang bagi perusahaan film untuk meningkatkan aktivitasnya di Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong Jakarta menjadi hub baru bagi ekonomi kreatif,” ucapnya.
Pramono juga menyoroti kontribusi ekonomi kreatif yang disebut mencapai sekitar Rp410 triliun atau hampir 11 persen, sebagai gambaran besarnya potensi sektor tersebut dalam mendukung perekonomian.
Selain industri perfilman, Jakarta turut mengandalkan berbagai agenda kreatif dan perdagangan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, termasuk Jakarta Fair yang menarik lebih dari 6,1 juta pengunjung dengan nilai transaksi sekitar Rp8,2 triliun.
Sementara itu, Jakarta Great Sale dilaporkan membukukan transaksi hampir Rp26,8 triliun, sehingga pemerintah daerah berupaya meningkatkan daya tarik penyelenggaraan berikutnya.
“Saya meminta kepada jajaran Balai Kota untuk mempersiapkan Jakarta Great Sale berikutnya lebih menarik, lebih atraktif,” katanya.
Melalui insentif pajak perfilman dan penguatan agenda ekonomi kreatif, Pemprov DKI Jakarta menargetkan ekosistem industri kreatif semakin berkembang serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.***