Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jateng bergerak tegas merespons gelombang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang membakar kawasan pegunungan. Seluruh pengelola jalur pendakian di wilayah Jawa Tengah diimbau untuk menutup sementara seluruh aktivitas pendakian guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan menghentikan munculnya titik api baru.
Kebijakan darurat ini tertuang dalam Surat Imbauan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng Nomor S/500.4/891/2026 tertanggal 21 Oktober 2026. Penutupan ini menyasar deretan gunung populer di Jawa Tengah, termasuk Gunung Lawu, Merbabu, Sumbing, Sindoro, dan Slamet.
Langkah drastis ini diambil menyusul menetapnya Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Jawa Tengah 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.
Dugaan Kuat Human Error dan Evakuasi Ratusan Pendaki
Plh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan karhutla hebat di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing dipicu oleh kelalaian manusia (human error).
“Dari dua kejadian gunung terbakar ini, dugaan awal adalah human error. Artinya, aktivitas di atas gunung—baik oleh petani maupun pendaki—harus diminimalkan, terutama kegiatan yang menggunakan api di vegetasi kering yang rawan menjalar,” tegas Bergas di Semarang, Kamis (23/10/2026).
Tingginya risiko keselamatan mendaki di tengah kepungan api terbukti saat kebakaran hebat melanda Gunung Sumbing. Petugas satgas gabungan harus bekerja ekstra keras menyelamatkan dan mengevakuasi 152 pendaki yang terjebak di jalur pendakian saat kobaran api meluas.
Operasi Udara Water Bombing dan Pengetatan Jalur
Hingga saat ini, tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Perhutani, dan relawan terus berjibaku memadamkan titik api di Gunung Lawu, Gunung Sumbing, dan Gunung Pakuwaja (Dieng).
Di Gunung Lawu, petugas mengombinasikan pemadaman darat—dengan membuat sekat bakar (firebreak)—dan operasi pemadaman udara (water bombing) menggunakan helikopter dukungan BNPB dan TNI. Pemadaman dipercepat mengingat kobaran api di beberapa titik telah mendekati jarak kritis 5 kilometer dari permukiman warga.
Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, bersama Kabiro Ops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, mengonfirmasi bahwa polda telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk memperketat pengawasan di kaki gunung dan mengeksekusi penutupan jalur secara bertatapan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat, pendaki, maupun petani di kawasan lereng gunung untuk meningkatkan kewaspadaan penuh dan menyetop penggunaan api. Penutupan sementara ini demi keselamatan bersama dan kelestarian ekosistem hutan lindung kita,” pungkasi Heru.