JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai gelombang tinggi hingga 4 meter yang berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia pada 25–28 Oktober 2026. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan pelayaran, terutama di wilayah Samudra Hindia.
Dalam peringatan dini tersebut, BMKG membagi potensi gelombang menjadi dua kategori, yakni 1,25–2,5 meter dan 2,5–4 meter. Gelombang tertinggi diprakirakan terjadi di sejumlah perairan yang menghadap Samudra Hindia, mulai dari wilayah barat Sumatera hingga selatan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Potensi gelombang setinggi 2,5–4 meter mencakup Samudra Hindia barat Aceh, Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, hingga Lampung. Gelombang dengan ketinggian serupa juga berpeluang terjadi di Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan NTT.
Sementara itu, gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara dan tengah, Laut Natuna Utara, serta Selat Karimata bagian utara.
Potensi gelombang dalam kategori tersebut juga terdapat di Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Maluku, serta Samudra Pasifik utara Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua.
BMKG menjelaskan, kondisi gelombang tersebut berkaitan dengan pola dan kecepatan angin di wilayah perairan Indonesia. Di wilayah utara ekuator, angin umumnya bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–25 knot.
Adapun di wilayah selatan ekuator, angin bertiup dari timur laut hingga tenggara dengan kecepatan serupa, yakni 6–25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Laut Natuna Utara, serta Selat Karimata bagian utara.
BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspada
BMKG mengingatkan bahwa potensi gelombang tinggi dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi masyarakat yang beraktivitas di laut. Karena itu, nelayan dan operator transportasi laut diminta memperhatikan kondisi cuaca serta gelombang sebelum melakukan pelayaran.
Dalam imbauannya, BMKG menyebut sejumlah ambang kondisi yang perlu diwaspadai berdasarkan jenis transportasi laut. Perahu nelayan berisiko ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Sementara itu, kapal tongkang perlu mewaspadai kondisi saat kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter. Untuk kapal feri, kondisi yang perlu diperhatikan adalah kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Selain pelaku pelayaran, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir sekitar wilayah berpotensi gelombang tinggi juga diminta meningkatkan kewaspadaan.
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca maritim selama periode 25–28 Oktober 2026 guna mengantisipasi risiko yang dapat timbul akibat gelombang tinggi.