JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada Senin, 26 Oktober 2026, dengan harga jual tetap Rp2.540.000 per gram.
Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada pukul 09.04 WIB, harga tersebut sama dengan posisi perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam berada di level Rp2.335.000 per gram.
Perbedaan harga jual dan buyback perlu diperhatikan masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas batangan sebagai instrumen investasi.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan melalui laman resminya.
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam berdasarkan berat pada Senin, 26 Oktober 2026.
- 0,5 gram: Rp1.320.000
- 1 gram: Rp2.540.000
- 2 gram: Rp5.020.000
- 3 gram: Rp7.505.000
- 5 gram: Rp12.475.000
- 10 gram: Rp24.895.000
- 25 gram: Rp62.112.000
- 50 gram: Rp124.145.000
- 100 gram: Rp248.212.000
- 250 gram: Rp620.265.000
- 500 gram: Rp1.240.320.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.480.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen sesuai ketentuan yang dicantumkan dalam informasi harga tersebut.
Pajak buyback dipotong langsung dari total pembayaran yang diterima penjual saat transaksi berlangsung.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Calon pembeli sebaiknya memeriksa harga terbaru dan memperhitungkan pajak serta selisih harga jual dan buyback sebelum mengambil keputusan investasi.***