JAKARTA – Kejaksaan Agung kehilangan salah satu jaksa yang telah meniti karier di sejumlah posisi strategis. Yuliana Sagala, mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang kini bertugas sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen), meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit.
Yuliana dikabarkan meninggal dunia pada Senin (26/10/2026). Ia disebut telah menjalani pengobatan di Jakarta selama sekitar enam bulan terakhir.
Kepergian Yuliana meninggalkan duka di lingkungan Kejaksaan, termasuk di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui akun Instagram resminya, Kejati Babel menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mantan Wakajati tersebut.
“Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Yuliana Sagala, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, pada 20 Oktober 2026,” tulis akun Instagram Kejati Babel, Senin (26/10/2026).
Yuliana merupakan jaksa yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting selama mengabdi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu pernah dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum menduduki jabatan di tingkat kejaksaan tinggi. Pada 28 Oktober 2025, Yuliana dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun, masa tugasnya di posisi tersebut tidak berlangsung lama. Setelah itu, ia mendapat penugasan baru sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Yuliana lahir pada 28 Juli 1976. Sepanjang kariernya, ia mengemban tanggung jawab di berbagai posisi struktural, mulai dari kepala kejaksaan negeri hingga jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
Kepergian Yuliana menjadi kehilangan bagi institusi tempatnya mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Rekam jejaknya di sejumlah jabatan strategis menandai perjalanan panjang pengabdiannya sebagai aparat penegak hukum.