Capaian rekor penegakan hukum! Kejaksaan Agung sukses selamatkan uang negara dalam jumlah yang luar biasa fantastis.
Komisi III DPR RI secara terbuka menyampaikan apresiasi tertinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung. Dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membeberkan data mencengangkan terkait pemulihan aset negara.
Sepanjang periode Oktober 2025 hingga Juni 2026, Kejaksaan Agung tercatat berhasil melakukan pemulihan aset rampasan korupsi mencapai lebih dari Rp31 Triliun! Angka yang sangat masif ini bahkan sukses melampaui usulan tambahan anggaran yang sempat diajukan Kejagung ke parlemen, yakni sebesar Rp28,151 triliun.
Melihat efektivitas ini, pimpinan Komisi III DPR mendorong pemerintah untuk mengkaji mekanisme legal agar sebagian hasil pemulihan aset tersebut dapat dimanfaatkan langsung guna mendukung operasional dan performa institusi Kejaksaan ke depan.
Simak jalannya raker anggaran, detail grafik pemulihan aset, serta statemen langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam tayangan eksklusif Garuda TV!
Bagaimana pendapat kalian mengenai ide memanfaatkan uang sitaan koruptor untuk membiayai operasional Kejaksaan Agung ini? Tulis di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS