JAKARTA – Indonesia Political Review (IPR) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penyelidikan dinilai tidak cukup hanya mengungkap pelaku teknis, tetapi juga perlu menelusuri pihak yang memerintahkan, mendanai, hingga kemungkinan adanya kepentingan politik di balik operasi tersebut.
Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan, menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan keamanan nasional. Terlebih, apabila dalam perkembangannya ditemukan keterlibatan oknum pejabat tinggi yang memiliki tanggung jawab melindungi Presiden.
Menurut Iwan, aparat penegak hukum perlu mendalami kemungkinan adanya agenda sistematis untuk melemahkan kewibawaan pemerintahan hingga dugaan upaya makar. Ia menegaskan, motif dan jaringan di balik tindakan tersebut harus diungkap secara menyeluruh.
“Ini harus dilihat lebih jauh. Jangan hanya berhenti pada dugaan tindak pidana penyadapan. Aparat harus mengungkap apa tujuan sebenarnya, siapa yang memerintahkan, siapa yang mendanai, dan untuk kepentingan siapa operasi tersebut dilakukan. Jika ada agenda sistematis untuk melumpuhkan, mengintimidasi, atau menggulingkan kewibawaan Presiden, maka kemungkinan adanya upaya makar harus didalami secara serius,” tegas Iwan.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan jenderal bintang empat dalam perkara tersebut. Menurutnya, apabila keterlibatan itu terbukti, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab sebagai aparat negara.
“Bayangkan, Presiden yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi sasaran operasi penyadapan oleh orang-orang yang memiliki akses dan kewenangan strategis. Ini sangat berbahaya. Di negara mana pun, ancaman terhadap kepala negara adalah persoalan keamanan nasional. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan semacam ini,” ujarnya.
Iwan meminta penyidik memperluas penelusuran untuk mengetahui apakah terdapat jaringan yang lebih besar di balik dugaan penyadapan tersebut. Hal itu termasuk kemungkinan keterlibatan aktor politik maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mengganggu stabilitas pemerintahan.
IPR Ingatkan Bahaya Mobilisasi Massa
Selain mendorong pengusutan hukum, Iwan mengingatkan para pengikut dan simpatisan LSP agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan mobilisasi massa atau aksi turun ke jalan yang berpotensi memicu bentrokan.
Ia menilai masyarakat tidak boleh dijadikan alat untuk memperjuangkan kepentingan individu maupun kelompok elite. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya mengajak para pengikut LSP untuk berpikir jernih. Jangan mau dijadikan alat mobilisasi untuk menghadapi proses hukum. Jangan sampai ada bentrokan di lapangan. Kalau terjadi kerusuhan, siapa yang paling menderita? Rakyat kecil. Elite bisa berlindung, tetapi masyarakat yang menjadi korban,” kata Iwan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan menghindari konflik horizontal akibat perbedaan pandangan politik. Menurutnya, pihak-pihak yang merasa tidak bersalah sebaiknya mengikuti proses hukum tanpa membangun tekanan melalui pengerahan massa.
“Kalau memang tidak bersalah, hadapi proses hukum. Jangan membangun tekanan massa. Kita harus menjaga masyarakat, bukan menyeret masyarakat ke dalam konflik kepentingan elite,” tegasnya.
IPR Soroti Ancaman Geopolitik dan Stabilitas Pemerintahan
Lebih lanjut, Iwan mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang semakin kompleks. Posisi strategis Indonesia dalam penguasaan sumber daya alam, mineral kritis, energi, dan pangan membuat kepentingan berbagai negara besar terhadap Indonesia semakin penting untuk diperhatikan.
Dalam situasi tersebut, ia menilai soliditas internal pemerintahan dan aparat keamanan menjadi faktor penting untuk menjaga kedaulatan nasional.
“Presiden Prabowo sedang berhadapan dengan kepentingan geopolitik dan geoekonomi global. Ada perebutan sumber daya alam dan kepentingan kekuatan luar negeri terhadap Indonesia. Jangan sampai ketika Presiden sedang berjuang memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa, justru ada Kuda Troya dari dalam yang berusaha melemahkan pemerintahan,” ungkapnya.
Iwan menambahkan, potensi ancaman dari dalam negeri perlu mendapat perhatian karena pihak yang memiliki akses terhadap informasi, sistem, dan instrumen kekuasaan negara dapat menimbulkan risiko tersendiri.
“Jangan sampai pihak luar tidak perlu bekerja keras untuk melemahkan Indonesia karena sudah ada orang dalam yang membuka pintu. Kalau benar ada operasi terorganisasi untuk mengganggu Presiden, ini harus dibongkar sampai ke jaringan dan aktor intelektualnya,” lanjutnya.
Presiden Prabowo Diminta Pastikan Proses Hukum Tanpa Intervensi
Menutup pernyataannya, IPR meminta Presiden Prabowo memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedekatan politik.
Iwan mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada sejumlah nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat diminta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual dan kepentingan lain yang melatarbelakangi dugaan penyadapan tersebut.
“Jangan sampai kasus ini berhenti pada beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara aktor intelektual dan kepentingan besar di belakangnya tidak pernah terungkap. Negara harus hadir dan menunjukkan ketegasannya,” tegas Iwan.
Ia menegaskan, upaya menjaga Presiden bukan sekadar bentuk pembelaan terhadap individu, melainkan bagian dari menjaga institusi kepresidenan, konstitusi, kedaulatan negara, serta keselamatan masyarakat.
“Kalau ada upaya untuk menjatuhkan kekuasaan yang sah melalui operasi ilegal dan konspirasi, negara harus melawannya dengan instrumen hukum. Jangan biarkan demokrasi dijadikan kedok untuk menjalankan agenda pengkhianatan terhadap negara.”