JAKARTA – Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi politik nasional yang dinilainya semakin tidak terkendali. Ia mengingatkan agar dinamika perebutan kekuasaan tidak mengabaikan nilai moral dan etika dalam kehidupan bernegara.
Pernyataan tersebut disampaikan SBY melalui akun media sosial X pada Rabu (4/11/2026). Sorotan mantan presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menyeret sejumlah pejabat kepolisian.
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita,” kata SBY lewat cuitan di akun X, Rabu (4/11).
Menurut SBY, perkembangan politik saat ini memperlihatkan adanya kecenderungan bahwa segala cara seolah dapat ditempuh demi memperoleh kekuasaan atau political power. Kondisi tersebut dinilai berbahaya apabila tidak lagi mempertimbangkan batas antara tindakan yang bermoral dan tidak bermoral.
Ia mengaku khawatir situasi politik yang semakin memanas dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat rakyat kehilangan rasa aman, ketenangan, dan kenyamanan ketika tinggal di negaranya sendiri.
“Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tentram hidup di negaranya sendiri,” ujar SBY.
SBY Minta Prabowo Kembalikan Politik Berkeadaban
Di tengah kondisi tersebut, SBY secara khusus menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat membangun kembali iklim politik yang menjunjung tinggi etika, moralitas, dan nilai-nilai demokrasi.
Ia menilai terciptanya politik yang berkeadaban merupakan tanggung jawab penting dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. SBY juga menyampaikan doa agar Prabowo diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah kepemimpinannya.
“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah,” katanya.
Kasus Dugaan Penyadapan Seret Sejumlah Jenderal
Pernyataan SBY tersebut muncul bersamaan dengan mencuatnya perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa dugaan tindakan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang periode 2025–2026. Ketiga tersangka diduga memerintahkan pemasangan sejumlah nomor telepon ke perangkat penyadapan milik Polri tanpa melalui prosedur dan verifikasi yang semestinya.
Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Asep menjelaskan, penyadapan tersebut dilakukan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum.
“Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau adanya proses penegakan hukum,” katanya.
Selain Presiden, sejumlah pihak lain juga diduga menjadi korban penyadapan. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), politikus, hingga media massa.
Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum. Di antaranya Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun, serta Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian di tengah dinamika politik nasional. Seruan SBY agar politik Indonesia kembali mengedepankan etika dan moralitas turut menambah sorotan terhadap pentingnya menjaga stabilitas politik, kepercayaan publik, serta rasa aman masyarakat.