JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Jokowi dijadwalkan bersaksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma).
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Jokowi sudah berada di Jakarta sejak Rabu malam.
Untuk mengamankan persidangan, sebanyak 6.770 personel TNI-Polri dikerahkan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut rinciannya terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri. Pengamanan dilakukan dalam tiga ring agar sidang berjalan tertib dan kondusif.
“Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak, 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di ring dua, hanya 200 orang yang diizinkan masuk (masing-masing 100 pendukung Projo dan pendukung Roy Suryo/Dokter Tifa). Sementara di ruang sidang utama yang berkapasitas sekitar 80 orang, hanya 40 pendukung dari tiap kubu yang diperbolehkan masuk.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menambahkan, pengamanan juga melibatkan Satpol PP untuk mengantisipasi potensi kerumunan massa dari dua kubu. Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas situasional di sekitar PN Jaktim dan meminta warga sekitar, khususnya Perumahan Eramas 2000, membantu menjaga situasi tetap aman.
Sidang ini terbuka untuk umum, namun jumlah pengunjung dibatasi sesuai kapasitas ruang agar tetap nyaman.