JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia yang berlaku mulai Jumat, 6 November hingga Senin, 9 November 2026.
Ketinggian gelombang laut diperkirakan mencapai 2,5–4 meter di beberapa wilayah, sehingga masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut diminta meningkatkan kewaspadaan.
Ancaman gelombang tinggi terutama perlu diperhatikan di Samudra Hindia selatan Jawa Timur, perairan selatan Bali, serta Selat Lombok bagian selatan.
1. Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia
Berdasarkan informasi BMKG, peringatan gelombang tinggi berlaku pada 6 November pukul 07.00 WIB hingga 9 November 2026 pukul 07.00 WIB.
Dalam pemetaan risiko nasional, BMKG mencatat satu wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi dan 21 wilayah lainnya masuk kategori gelombang sedang.
Ketinggian gelombang 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Timur.
Kondisi angin di wilayah utara ekuator Indonesia umumnya bergerak dari timur laut hingga tenggara dengan kecepatan 6–17 knot.
Sementara itu, angin di selatan ekuator bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan sekitar 8–20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung serta Samudra Hindia selatan Banten.
2. Bali Berpotensi Dilanda Gelombang hingga 4 Meter
BMKG juga mengeluarkan peringatan khusus untuk wilayah perairan Bali yang berlaku mulai Jumat, 6 November pukul 08.00 WITA hingga Senin, 9 November 2026 pukul 08.00 WITA.
Dalam peringatan tersebut, dua wilayah perairan Bali berpotensi mengalami gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5–4 meter.
Dua kawasan yang perlu diwaspadai adalah Perairan Selatan Pulau Bali dan Selat Lombok bagian selatan.
Sementara itu, tiga wilayah perairan lainnya masuk dalam kategori gelombang sedang berdasarkan pemetaan BMKG.
Pola angin di perairan utara maupun selatan Bali umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan berkisar 2–20 knot.
3. Nelayan dan Kapal Penyeberangan Diminta Waspada
Potensi gelombang setinggi 2,5–4 meter dapat meningkatkan risiko keselamatan aktivitas pelayaran, terutama bagi kapal berukuran kecil.
Nelayan, operator kapal wisata, kapal penyeberangan, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir perlu memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim.
Pengguna transportasi laut juga disarankan memeriksa kondisi perairan sebelum berangkat dan mengikuti arahan otoritas pelabuhan.
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau pembaruan peringatan dini gelombang tinggi karena kondisi laut dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca.***