JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diwajibkan memangkas jumlah tenaga relawan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan ini sekaligus meluruskan pemahaman mengenai alternatif penghitungan kebutuhan tenaga kerja dapur MBG yang disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan, pedoman tersebut bukan instruksi untuk mengurangi pekerja, melainkan pilihan pengaturan tenaga agar operasional setiap dapur berjalan sesuai kapasitas pelayanan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan.”
“Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat,” kata Tysa di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Acuan Jumlah Relawan Berdasarkan Penerima MBG
Dalam skema alternatif yang disampaikan BGN, kebutuhan tenaga relawan dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG setiap hari.
Berikut rincian acuan kebutuhan relawan untuk operasional dapur MBG:
- Lebih dari 3.000 penerima manfaat: 47 relawan per hari.
- Sebanyak 2.500–2.999 penerima manfaat: 42 relawan per hari.
- Sebanyak 2.000–2.499 penerima manfaat: 33 relawan per hari.
- Sebanyak 1.500–1.999 penerima manfaat: 24 relawan per hari.
- Sebanyak 1.000–1.499 penerima manfaat: 15 relawan per hari.
Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan tenaga pendukung operasional, termasuk petugas pemorsian makanan dan pengemudi yang bertugas mendistribusikan paket MBG.
Jumlah Relawan Boleh Melebihi Angka Acuan
BGN menegaskan angka tersebut bukan ketentuan batas maksimal jumlah relawan yang boleh dipekerjakan oleh dapur SPPG.
Artinya, mitra tetap diperbolehkan melibatkan tenaga relawan melebihi jumlah yang tercantum dalam perhitungan alternatif selama anggaran operasional tidak melampaui ketentuan.
Batas biaya operasional yang harus diperhatikan adalah maksimal Rp3.000 untuk setiap penerima manfaat per hari.
“Bagaimana jika jumlah relawan melebih angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa asal biaya operasionalnya tidak melebih pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari,” ujar Tysa.
BGN Sarankan Sistem Kerja Bergiliran
Selain menyesuaikan jumlah tenaga dengan kapasitas pelayanan, BGN menawarkan sistem pergiliran atau shifting sebagai alternatif pengaturan jadwal kerja relawan.
Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat membagi jadwal bertugas berdasarkan kebutuhan dapur setiap hari tanpa harus memberhentikan atau mengurangi jumlah relawan yang sudah terlibat.
Skema ini dinilai memberikan keleluasaan bagi pengelola SPPG dalam mengatur tenaga kerja sekaligus menjaga kelancaran produksi dan distribusi makanan.
Tysa kembali menekankan bahwa BGN tidak pernah menginstruksikan pengurangan jumlah relawan dalam pelaksanaan program MBG.
“Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan.”
“Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting (giliran) relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani,” ucap Tysa.
Dengan penjelasan tersebut, mitra SPPG memiliki keleluasaan menentukan komposisi tenaga kerja sesuai skala pelayanan, selama pengelolaan anggaran operasional tetap mengikuti batas yang ditetapkan BGN.***