Cegah Pungutan Beratkan Wali Murid, Disdik Tangerang Larang Sekolah Wisata ke Luar Kota
Armada bus Jalan-Jalan Wisata Rakyat atau Jawara, yang merupakan milik Pemerintah Kota Tangerang, dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk berwisata dan berkeliling ke taman tematik yang ada di kota.
Contohnya adalah kunjungan 90 siswa dari Sekolah Dasar Negeri Karawaci 5, Kota Tangerang, yang berwisata ke Taman Kota di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Berwisata ke Taman Kota menjadi pilihan bagi sekolah karena adanya larangan untuk berwisata ke luar Kota Tangerang oleh Dinas Pendidikan setempat. Larangan ini bertujuan untuk menghindari pungutan yang berpotensi memberatkan orangtua siswa.