JAKARTA – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Pospomad) menahan tiga oknum Prajurit TNI AD yang diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Sidoarjo, Jatim.
Kadispen AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini atas kerjasama antata Pomdam V Brawijaya, Polda Metro dan Polda Jatim.
Kristomei menjelaskan ketiga oknum yang terlibat dalam aksi kejahatan itu. Tengah dilakukan pemeriksaan oleh Pomdam V Brawijaya.
“Pada saat ini memang sudah ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan diselidiki oleh Pomdam V Brawijaya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menerangkan ketiga oknum prajurit TNI tersebut ialah Kopda AS, Praka J, dan Mayor Czi BP.
“Kami pimpinan Puspomad telah menerima informasi tentang kejahatan ini, kemudian kami membentuk tim bersama-sama yaitu Pomad dengan Polri berangkat ke Surabaya dan saya delegasikan, karena wilayah Kodam Brawijaya maka Danpomdam saya Perintahkan bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini,” ungkapnya
“Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, kemudian Kopda AS, dan Praka J. Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Eka menuturkan, ketiga prajurit TNI tersebut diduga melakukan pelanggaran antara lain Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.
“Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103, yaitu tidak menaati perintah atasan,” tutupnya.
Eka melanjutkan, proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI tersebut masih terus berjalan. Pihaknya bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Polri bersama TNI membongkar sindikat curanmor yang dipimpin tersangka Eko Irianto, dan diduga melibatkan oknum TNI AD. Oknum TNI tersebut menyimpan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan di Markas Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.