Dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah menyetujui RUU DKJ untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut di DPR. Tito mendorong Jakarta untuk menjadi kota sebagaimana New York dan Melbourne di Australia.