JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (13/1/2025). Hasto sebelumnya sempat mangkir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya.
Hasto Kristiyanto, yang terseret dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK. Rencananya, dia akan hadir di gedung KPK pada pukul 10.00 WIB.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” katanya di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan apakah Hasto akan langsung ditahan usai pemeriksaan.
“Kita tunggu saja apakah kecukupan alat bukti sudah terpenuhi. Kita akan lihat bagaimana kelanjutannya setelah pemeriksaan,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Kasus ini berawal dari dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, seorang politikus PDIP, yang terkait dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penyelidikan KPK terhadap Hasto bertujuan untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut, yang telah mencuri perhatian publik.
Hasto menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum ini dengan menjalani pemeriksaan sebagaimana mestinya. Keputusan KPK untuk terus mendalami kasus ini menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi, apalagi melibatkan figur-figur penting di partai politik.
