JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanti, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025), pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan ini terkait status Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus Harun Masiku.
Hasto akan dimintai keterangan atas dugaan keterlibatannya dalam membantu Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum pada 2019, yang hingga kini masih buron.
Terkait kemungkinan penahanan, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan hal itu bergantung pada kecukupan alat bukti.
“Kita tunggu, apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Asep pada Jumat (10/1).
Hasto menyatakan telah mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan. Ia mengaku telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka dan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum.
“Saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka,” ujar Hasto di sela acara Soekarno Run di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).
“Ya sudah (siap), karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum, hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Hasto sebelumnya menerima surat panggilan dari KPK dan menjelaskan hal itu dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP. Dalam kesempatan itu, ia bahkan berseloroh tentang persiapannya, termasuk menyemir rambutnya menjadi hitam sebagai simbol ketaatan pada hukum.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB.”
“Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam.”
“Seperti lambang, tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” kata dia bercanda dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1)
Hasto seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1) lalu. Namun, ia absen karena sibuk mempersiapkan perayaan HUT ke-52 PDIP. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
