JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya informasi yang mengaitkan ketidakhadiran Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dengan intervensi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dikabarkan menelpon Presiden RI Prabowo Subianto.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa ia tidak mendengar kabar tersebut. “Saya justru tidak mendengar kabar itu,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1).
Setyo menjelaskan bahwa yang diketahui pihaknya adalah Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, ia memastikan tidak ada instruksi yang mengarahkan untuk tidak menahan Hasto. “Sampai dengan kemarin saya hanya mendengar laporan dan membaca berita bahwa pukul 09.00 sekian dia (Hasto) datang, kemudian ada pemeriksaan. Setelah itu saya baca lagi berita-berita aja, jadi sebaiknya ditanyakan ke yang (bikin) informasi itu. Dari sini sih enggak (intervensi agar Hasto tak ditahan),” tambahnya, dilansir dari Kompas.
Hasto Kristiyanto telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, mantan kader PDIP. Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto berada di KPK selama 3,5 jam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik belum menahan Hasto karena masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir. “Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1).
Tessa menambahkan bahwa saksi-saksi yang belum hadir antara lain kader PDIP Saeful Bahri dan Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari. “Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” katanya.