JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (moge) diperbolehkan melintas di jalan tol. Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan alasan mengapa kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan.
Andi Iwan berpendapat bahwa kebijakan ini bisa menambah pendapatan negara. Menurutnya, moge tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dalam pengawalan. Dengan izin melintas di jalan tol, moge berpotensi memberikan kontribusi besar bagi pemasukan negara.
“Sekedar masukan saja sebenarnya untuk salah satu pengguna potensial, menurut saya. Selama ini kita juga sering melihat, misalnya motor pengawal, yang seharusnya bisa masuk tol. Tidak ada perbedaan signifikan dengan moge lainnya,” ujar Andi, pada Sabtu (25/1).
Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa moge bisa diizinkan masuk tol adalah untuk meningkatkan pendapatan, yang tidak hanya berasal dari kendaraan roda empat. Andi menambahkan, moge juga dinilai tidak akan merusak struktur jalan tol.
“Pertimbangan saya sebenarnya lebih ke potensi moge sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol. Moge, menurut saya, tidak akan memberi dampak buruk bagi jalan tol, karena bobotnya tidak terlalu berat, seperti kendaraan logistik yang besar. Tentunya, tergantung kondisi jalan. Moge cenderung lebih ringan dan tidak merusak. Yang penting, tinggal dibuat aturan agar pengendara tetap tertib,” jelas politikus Partai Gerindra ini.
Andi percaya bahwa potensi pendapatan negara dari moge yang melintas di jalan tol bisa sangat signifikan. Ia menambahkan, jika dihitung, jumlah moge di Indonesia yang menggunakan fasilitas jalan tol bisa memberikan tambahan pendapatan bagi jalan tol yang dikelola negara.
“Saya tidak tahu pasti berapa banyak moge di Indonesia, tapi jika dihitung, mereka bisa menambah pendapatan untuk jalan tol. Ini juga bisa berimbas pada pendapatan negara,” ungkap Andi.
Menurutnya, dari segi keselamatan, moge justru lebih aman jika melintas di jalan tol. “Jika berbicara soal safety, mana yang lebih aman? Moge di jalan biasa atau di jalan tol? Lihat saja perilaku pengendara di jalan biasa, banyak yang belum mematuhi aturan lalu lintas dengan baik,” ujarnya.
Andi berharap usulannya ini bisa dipertimbangkan dan akhirnya disahkan. Dengan demikian, moge diharapkan bisa menjadi contoh bagi pengendara lainnya dalam berkendara dengan aman.
“Harapannya, moge bisa memberikan contoh berkendara yang benar, dan jika aturan dibuat oleh pengelola jalan tol, Korlantas, atau Menteri Perhubungan, pengendara moge bisa tetap aman saat melintas di tol,” tutupnya.