BALI – Sebanyak 22 ekor penyu hijau ditemukan terikat di Desa Pemuteran, Buleleng, Bali, pada Jumat (24/1). Puluhan penyu diduga akan diselundupkan.
Saat ini penyu-penyu tersebut sedang dirawat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali dan ditempatkan sementara di penangkaran Yayasan Jaringan Satwa Indonesia di Desa Sumberkima, Buleleng.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, 22 penyu tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau (Chelonia mydas), dan seluruhnya berkelamin betina. Meski kondisi sebagian besar sehat, satu ekor mengalami luka ringan akibat jeratan tali.
Penyu-penyu ini direncanakan untuk segera dilepasliarkan guna menghindari stres, sementara pihak KSDA sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait. Ratna menyebutkan bahwa penyu-penyu ini merupakan barang bukti dalam kasus penyelundupan satwa dilindungi.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki pelaku penyelundupan ini. Berdasarkan informasi yang ada, penyu-penyu tersebut kemungkinan besar akan dijual di Bali. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Polres Jembrana karena sebelumnya ada kasus serupa di wilayah tersebut.
Penemuan penyu ini berawal dari seorang nelayan, Wayan Kanton, yang menemukan jejak kaki mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah menelusuri jejak tersebut, Kanton menemukan puluhan penyu dalam keadaan hidup dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Buleleng kemudian segera mendatangi lokasi dan mengamankan area tersebut dengan memasang garis polisi.