JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari. Peringatan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi pers dalam mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengingatkan agar insan pers dan lembaga media massa merenungkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam dunia pers.
Haedar mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam refleksi HPN tahun ini. Pertama, pers nasional diharapkan untuk menjalankan fungsinya secara menyeluruh, tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga untuk mendidik publik dengan menyajikan informasi yang objektif, adil, dan bermanfaat untuk mencerdaskan bangsa. Di tengah kebebasan pers, para jurnalis harus tetap berpegang pada kebenaran, menghindari hoaks dan provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Kaidah ‘cover both side’ harus dipegang teguh, agar informasi yang disajikan dapat memberikan beragam sudut pandang, tidak bersifat tendensius dan monolitik,” ujar Haedar pada Sabtu (8/2).
Kedua, dalam rangka mencerdaskan bangsa, pers diharapkan memberikan edukasi yang objektif dan berbasis pengetahuan yang demokratis, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyerap informasi dari berbagai perspektif, sehingga tidak menimbulkan bias.
“Rakyat berhak mendapatkan informasi yang lengkap, tanpa diselipkan opini satu pihak yang cenderung menyesatkan,” tambahnya.
Ketiga, sebagai pilar demokrasi, pers harus tetap berperan aktif dalam mengawal proses konsolidasi demokrasi Indonesia dengan tetap konstruktif dan kritis terhadap kebijakan pemerintah. Haedar menegaskan bahwa demokrasi yang diacu oleh pers Indonesia adalah Pancasila, yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat, bukan demokrasi liberal tanpa batas yang mengabaikan nilai-nilai bangsa.
Keempat, media sosial dan digital, yang semakin populer dalam kehidupan pers, harus tetap mengedepankan etika luhur bangsa. Haedar menekankan agar teknologi seperti AI dan media digital tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau merugikan kepentingan umum, seperti penyebaran hoaks atau penipuan.
“Self-editing sangat penting sebelum informasi dipublikasikan untuk menjaga kualitas dan kedamaian,” jelasnya, seperti dilansir dari MI.
Kelima, meskipun media digital berkembang pesat, keberadaan media cetak dan konvensional perlu dijaga. Haedar mengingatkan bahwa interaksi sosial yang langsung dan berbasis komunikasi verbal masih sangat penting dalam kehidupan masyarakat, serta tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Terakhir, Haedar menekankan bahwa pers bukan sekadar alat untuk keuntungan politik atau ekonomi, tetapi harus menjadi media yang mengembangkan pengetahuan kolektif berdasarkan kebenaran dan nilai-nilai luhur kehidupan. Pers harus menjaga integritasnya dengan tidak hanya fokus pada kepentingan pragmatis, tetapi juga pada nilai-nilai sakral dan transenden yang diajarkan agama.
