WASHINGTON – Gedung Putih mengambil tindakan langka dengan melarang seorang wartawan dari Associated Press (AP) menghadiri acara di Oval Office pada Selasa, (12/2). Keputusan ini menyusul penolakan kantor berita tersebut untuk mengubah penulisan nama Teluk Meksiko sesuai perintah Presiden Donald Trump.
Trump sebelumnya mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengganti nama perairan tersebut menjadi “Teluk Amerika.” Wartawan AP yang hendak menghadiri acara tersebut ditolak aksesnya, diikuti oleh larangan serupa kepada wartawan AP lainnya untuk acara malam di Ruang Diplomatik Gedung Putih.
Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Konstitusi AS. Julie Pace, Wakil Presiden Senior dan Pemimpin Redaksi AP, mengungkapkan keprihatinan atas keputusan pemerintah Trump. “Ini sangat mengkhawatirkan bahwa pemerintahan Trump menghukum AP karena menjalankan jurnalisme independennya,” ujar Pace. Ia menambahkan bahwa pembatasan akses ke Oval Office berdasarkan konten pemberitaan jelas melanggar Amandemen Pertama.
Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi terkait larangan tersebut, dan tidak ada indikasi wartawan dari media lain mengalami hal serupa. Trump, yang dikenal memiliki hubungan tegang dengan media, juga baru-baru ini mengusir sejumlah organisasi berita dari ruang Pentagon.
Keputusan Trump untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika” diumumkan sebelum pelantikannya dan segera disahkan setelah ia menjabat. Meskipun pemerintah Meksiko mengkritik keputusan ini, dan ahli menilai perubahan tersebut tak akan diakui internasional, AP tetap memilih menggunakan istilah “Teluk Meksiko” sambil mencantumkan keputusan Trump dalam pemberitaannya.
Sejumlah pihak menganggap pelarangan wartawan AP ini sebagai pelanggaran terhadap Amandemen Pertama, yang melindungi kebebasan pers. Tim Richardson, Direktur Program Jurnalisme dan Disinformasi di PEN America, menilai langkah ini sebagai bentuk penindasan terhadap kebebasan jurnalistik.
Asosiasi Wartawan Gedung Putih (WHCA) juga mengecam tindakan tersebut. “Gedung Putih tidak bisa mendikte bagaimana organisasi berita melaporkan berita,” tegas Eugene Daniels, Presiden WHCA.
Sementara itu, perusahaan teknologi seperti Google Maps telah mengikuti perubahan nama tersebut dengan mencantumkan “Teluk Amerika,” sedangkan Apple Maps masih mempertahankan nama “Teluk Meksiko.”
Selain itu, Trump juga mengembalikan nama Gunung McKinley di Alaska, membatalkan keputusan Obama pada 2015 yang mengganti nama gunung tersebut menjadi Denali. AP menyatakan akan mengikuti perubahan nama Gunung McKinley, mengingat wilayah tersebut berada dalam yurisdiksi AS.
