JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan mem-PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi kabar yang beredar mengenai dampak dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan efisiensi anggaran.
“Terkait kabar PHK tenaga honorer di kementerian/lembaga, saya ingin menegaskan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer. Pemerintah memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi status kerja mereka,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah akan dikaji dengan seksama, dengan tujuan untuk memastikan tenaga honorer tetap dapat bekerja tanpa terganggu oleh pemangkasan anggaran.
“Proses efisiensi ini akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan publik yang tetap berjalan dengan baik dan memenuhi arahan Presiden,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya kebijakan efisiensi anggaran demi kepentingan rakyat. Dalam pidatonya pada Kongres ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, Prabowo mengatakan bahwa pengeluaran yang tidak diperlukan harus dihentikan.
“Saya ingin mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, yang mubazir, atau yang justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Pengeluaran yang tidak efisien harus dihentikan dan dibersihkan,” kata Prabowo pada Senin (10/2/2025) lalu.
Meski demikian, Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak diterima dengan baik oleh beberapa pihak. Menurutnya, ada kelompok yang merasa kebal hukum dan bertindak seolah mereka adalah “raja kecil.”
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan penghematan anggaran tetap bisa terlaksana tanpa merugikan tenaga honorer yang berperan penting dalam pelayanan publik.