JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Dalam keterangannya kepada pers, Hasto mengungkapkan bahwa ia telah menjawab 62 pertanyaan dari penyidik KPK.
Ia menyebut pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan banyak di antaranya merupakan pengulangan.
Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, Hasto menegaskan kesiapannya menerima konsekuensi apapun demi Indonesia. Ia menekankan bahwa Indonesia dibangun melalui pengorbanan dan semangat juang yang tinggi.
Selain itu, Hasto berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
“Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, trimakasih merdeka,” ungkap Hasto berapi-api.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto Kristiyanto ditahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025.***
