JAKARTA – Buntut insiden penyerangan di Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan mengambil tindakan tegas.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kedisiplinan serta soliditas antara TNI dan Polri.
“Kami sudah sama-sama sepakat yang melanggar kami tindak,” ujar Kapolri saat menghadiri acara pembagian bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2).
Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri merupakan faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Kapolri telah menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Kadiv Propam diminta untuk berkoordinasi dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI dan Danpuspomad guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Saya minta Kadiv Propam berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad. Saya kira progresnya sedang berjalan,” tegasnya.
Meski demikian, Kapolri belum bisa mengungkapkan jumlah personel yang akan ditindak. Menurutnya informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Propam Polri dan Puspom TNI.
“Nanti dari Propam dan dari Puspom TNI saja,” tambahnya.
Seperti diketahui, insiden yang terjadi pada Senin (24/2) malam itu diduga melibatkan sejumlah prajurit TNI yang melakukan penyerangan terhadap Polres Tarakan.
Akibat kejadian ini, enam anggota Polri mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut menyoroti pentingnya penegakan hukum secara profesional di lingkungan aparat keamanan.
Langkah Kapolri dalam menindak tegas personel yang terlibat diharapkan dapat menjaga stabilitas serta hubungan harmonis antara TNI dan Polri, demi kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.***