JAKARTA – Dendam mendalam mendorong seorang pekerja berinisial ZA (35) untuk menghabisi nyawa pemilik ruko, JS (69), di Pulogadung, Jakarta Timur. Korban ditemukan tewas di ruko yang tengah direnovasi, jasadnya dicor dengan semen.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan peristiwa ini bermula pada 16 Februari 2025.
Saat itu, JS datang ke proyek dengan marah setelah mendengar kabar bahwa para pekerjanya mogok kerja.
“Kebetulan terduga pelaku ini berada di TKP. Jadi dia berada di TKP, dia menjaga TKP ini, proyek yang ada di sini,” ujar Nicolas, Rabu (26/2/2025) malam.
JS kemudian mengajak ZA ke Polres untuk melaporkan dugaan pencurian alat proyek oleh para pekerja. Namun, ZA menolak dan justru meminta gajinya sebesar Rp900 ribu. Permintaan ini memicu emosi JS hingga menampar pelaku.
ZA yang tersulut emosi menangkis, mendorong korban hingga terjatuh, lalu menganiayanya hingga tewas. Pelaku bahkan menimpakan batu ke kepala korban sebelum memastikan kematiannya.
Panik, ZA kemudian menyeret jasad korban, menaruhnya di saluran air, lalu menutupnya dengan semen dan batu bata.
Selain menghabisi nyawa JS, ZA juga menguras hartanya. Polisi menemukan bahwa pelaku mentransfer Rp40 juta ke rekening pribadinya dan menarik tunai Rp10 juta menggunakan ATM korban.
Nicolas menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan orang kepercayaan korban, mengetahui PIN ATM sehingga dengan mudah mengakses uangnya.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.