Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sukses membongkar praktik penadahan dan ekspor motor ilegal berskala internasional di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bisnis di bawah bendera PT Indobike Dua Enam ini diketahui telah meraup keuntungan fantastis mencapai Rp26 miliar sejak beroperasi pada tahun 2022.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah berhasil menjual total 99 ribu unit motor ke negara Tahiti dan Togo. Modusnya adalah dengan menampung kendaraan hasil kejahatan, mulai dari penggelapan hingga pengalihan jaminan fidusia (motor kredit yang dilarikan).
“Keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp26 miliar. Kami telah menetapkan Direktur PT Indobike, berinisial WS, sebagai tersangka utama yang berperan membeli, menampung, hingga mengekspor kendaraan tersebut,” jelas Noor kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Gudang Berisi Ribuan Unit “Bodong”
Dalam penggerebekan di lokasi, polisi menemukan pemandangan yang mencengangkan. Sebanyak 1.494 unit sepeda motor berhasil diamankan. Rinciannya, 957 unit ditemukan dalam kondisi utuh, sementara 537 unit lainnya sudah dipreteli menjadi komponen dan onderdil siap kirim.
Tersangka sama sekali tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB, faktur, maupun sertifikat NIK/VIN. “Ribuan motor ini berasal dari aksi kejahatan pemalsuan, penggelapan, hingga ilegal akses data orang untuk pinjaman fidusia,” tambah Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin.
Bukan hanya meresahkan pemilik kendaraan dan perusahaan pembiayaan (leasing), praktik ini juga memukul keuangan negara secara telak. Akibat tidak adanya pembayaran pajak dari penjualan ilegal 99 ribu unit motor tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp177 miliar.
Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pengepul lain, termasuk oknum dari pihak dealer maupun perorangan yang menyuplai kendaraan bodong tersebut kepada tersangka WS.