JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengusut kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di tengah perhatian publik dan beredarnya berbagai informasi di media sosial, penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah melalui lima langkah penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026) sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan seluruh informasi yang beredar, termasuk di media sosial, akan diverifikasi melalui proses penyelidikan.
Kasus tersebut kini ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Langkah pertama yang dilakukan penyidik adalah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di depan Klinik Mordent pada Senin (27/7/2026). Tim identifikasi menyisir lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa.
“(Dibawa) ke Labfor, seperti yang kita ketahui tadi ya,” ujar Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha.
Pada saat yang sama, polisi juga meminta keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Salah satunya Deni (45), juru parkir yang mengaku melihat korban tergeletak sebelum ambulans datang.
“Ada, telentang, saya lihat telentang,” kata Deni.
Ia mengatakan warga kemudian mendatangi lokasi sebelum korban dibawa menggunakan ambulans menuju rumah sakit.
Langkah kedua, penyidik membuka ruang bagi keluarga korban apabila menemukan kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Menurut Kombes Budi, seluruh foto, video maupun dokumen yang beredar di media sosial menjadi bahan pendalaman penyidik.
“Makanya nanti kita melihat karena selama ini beberapa waktu dari hari kemarin kita mendapatkan postingan-postingan foto, dokumen, ini kan harus ada pendalaman,” ujar Budi.
Ia menegaskan pihak kepolisian siap menerima laporan apabila keluarga memiliki informasi baru yang dapat membantu penyelidikan.
“Kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya,” katanya.
Namun, keluarga korban yang ditemui di Banyumas menyatakan telah menerima kepergian Sutrimo dan tidak berencana membuat laporan polisi.
Langkah ketiga, penyidik memanggil dokter yang pertama kali memeriksa korban di RS Muhammadiyah Taman Puring. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai kondisi korban saat tiba di rumah sakit, termasuk kabar yang menyebut korban meninggal dengan mulut berbusa.
“Bahwa penyidik sedang mengirim, sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa. Makanya nanti akan didalami dulu proses tersebut,” kata Budi.
Menurutnya, foto maupun video yang viral belum bisa dijadikan dasar kesimpulan sebelum seluruh fakta dicocokkan dengan hasil pemeriksaan.
“Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar nggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan. Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.
Langkah keempat, polisi melakukan pemeriksaan digital terhadap telepon seluler milik Sutrimo. Penyidik menelusuri riwayat komunikasi dan aktivitas korban untuk menyusun kronologi sebelum ia ditemukan meninggal.
Budi mengatakan seluruh informasi yang tersimpan di ponsel akan dianalisis, meski hasilnya belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Informasi sekecil apa pun itu pasti akan dilakukan. Tetapi kalau kita berbicara tentang proses penyelidikan substansi materi, itu belum dapat kami sampaikan kepada publik,” katanya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima saksi, yakni dua pengemudi ambulans berinisial AZ dan MOP, pemilik perusahaan ambulans MZ, saksi MA yang diketahui terakhir berkomunikasi dengan korban, serta AAS yang mengantar korban ke rumah sakit.
“Saudara MA, pihak yang mengenal almarhum dan melihat saksi terakhir kali yaitu Rabu 22 Juli 2024 sekira pukul 20.00 di depan Klinik Mordent,” ujar Budi.
Langkah kelima, penyidik mengumpulkan dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dari Klinik Mordent maupun RS Muhammadiyah Taman Puring. Rekaman tersebut akan dianalisis melalui digital forensik untuk mencocokkan pergerakan korban dengan keterangan para saksi dan barang bukti lainnya.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” kata Budi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Polisi menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan bukti ilmiah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis ponsel, pemeriksaan CCTV hingga hasil Laboratorium Forensik sebelum menyampaikan kesimpulan resmi kepada publik.



