Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat mengusut misteri kematian seorang pria bernama Sutrimo. Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada Senin (27/7/2026) siang, penyidik resmi menyelesaikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlangsung selama kurang lebih satu jam. Dari lokasi pameran kecantikan tersebut, petugas mengamankan tiga bungkusan kertas cokelat berisi barang bukti untuk dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Barang bukti yang diamankan dibawa ke Labfor untuk pemeriksaan mendalam,” ujar Kasubnit Resmob Polres Jaksel, Ipda Robby Pasha, di lokasi kejadian.
Fakta-Fakta Utama Kematian Sutrimo
Penyelidikan maraton tengah dilakukan untuk mengurai kronologi hingga penyebab pasti tewasnya korban. Berikut beberapa fakta kunci yang berhasil dirangkum:
-
Kondisi Saat Ditemukan: Informasi yang beredar menyebutkan korban ditemukan tergeletak pada Kamis (23/7/2026) dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
-
Dilarikan ke Rumah Sakit: Korban sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.
-
Isu Identitas Korban: Korban santer disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman terkait latar belakang identitas almarhum.
Langkah Penyelidikan Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban seraya menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
Sejumlah langkah krusial yang kini tengah dijalani tim penyidik antara lain meminta keterangan dari jajaran keluarga, pengemudi ambulans, petugas RS Muhammadiyah Taman Puring, hingga saksi di sekitar klinik.
Polisi juga memeriksa riwayat pemesanan ambulans dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pagar dan pintu masuk Klinik Mordent kini telah kembali disegel rapat dengan garis polisi (police line).
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena proses masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelas Kombes Budi Hermanto.