YOGYAKARTA – Seorang pria lanjut usia berinisial P (70) meninggal dunia secara mendadak saat berada di sebuah penginapan di kawasan Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban diduga mengalami serangan jantung setelah tiba-tiba kejang ketika berada di dalam kamar bersama seorang wanita yang dikenalnya.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/7/2026) itu sempat mengundang perhatian warga sekitar setelah wanita yang bersama korban berteriak meminta pertolongan karena melihat kondisi korban tiba-tiba memburuk.
Hasil pemeriksaan kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, pria berusia 70 tahun tersebut meninggal akibat kondisi kesehatannya yang memang sudah menurun.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan insiden bermula ketika korban berada di dalam kamar penginapan bersama seorang perempuan berinisial SA.
Di tengah aktivitas mereka di dalam kamar, korban mendadak kehilangan keseimbangan hingga tersungkur ke lantai.
“Saat sedang berinteraksi di dalam kamar, tiba-tiba korban langsung tengkurap dan mengalami kejang-kejang,” ujar Rita, Minggu (2/8/2026).
Melihat kondisi tersebut, SA langsung panik dan berusaha mencari pertolongan. Ia keluar dari kamar kemudian meminta bantuan seorang saksi berinisial ADS (26) untuk memeriksa keadaan korban.
Setelah memastikan korban tidak merespons, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek agar petugas segera datang ke lokasi.
Polisi yang tiba di tempat kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi jenazah. Pemeriksaan awal tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana.
Rita menegaskan, hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tubuh korban dalam kondisi utuh tanpa bekas penganiayaan.
“Dari pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu tidak ditemukan adanya luka maupun lebam pada seluruh bagian tubuh jenazah,” jelas Rita.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa korban meninggal bukan akibat tindakan kriminal, melainkan karena faktor kesehatan.
Menurut kepolisian, korban diketahui memiliki kondisi fisik yang sudah lemah. Dugaan sementara, pria lanjut usia tersebut mengalami gagal jantung yang menyebabkan kematian mendadak saat berada di dalam kamar penginapan.
Pihak keluarga juga telah menerima peristiwa itu sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.
Dengan tidak ditemukannya unsur kekerasan maupun tanda-tanda mencurigakan pada tubuh korban, proses penanganan kasus lebih difokuskan pada administrasi kematian dan penyerahan jenazah kepada keluarga.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai peristiwa tersebut karena hasil pemeriksaan di lokasi maupun terhadap jenazah tidak mengarah pada dugaan tindak pidana. Hingga kini, kepolisian menyimpulkan kematian korban diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan yang dialaminya.



