JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan gerai SIM Keliling tetap beroperasi pada hari pertama Ramadan 1446 Hijriah, Sabtu ini (1/3/2025).
SIM Keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta untuk memfasilitasi warga dalam memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM.
Persyaratan yang diperlukan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang masa berlakunya telah habis, bahkan hanya sehari, pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti tes psikologi dan biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.
Melalui akun X @TMCPoldaMetro diinformasikan bahwa gerai SIM ini buka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi-lokasinya:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Utara: LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng